Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim Periode 2025–2029 dan Dialog Soal Masa Depan Media (6): Polisi, Media dan Perang Narasi di Era Konten Viral

Sesi kedua dialog media siang itu terasa berbeda. Moderatornya Wiji Wijanarko, Direktur Balikpapan TV. Sementara narasumber yang hadir Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto.

Pembahasannya langsung bergeser ke hubungan media, polisi dan perubahan arus informasi yang sekarang bergerak sangat cepat di media sosial.

Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono lebih dulu memaparkan materi soal reformasi Polri dan penguatan SDM kepolisian dari perspektif Kompolnas.

Menurut Arief, reformasi Polri saat ini terus didorong melalui pembenahan kelembagaan, pengawasan hingga transformasi digital.

Ia menjelaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sebelumnya telah menyampaikan enam rekomendasi strategis yang sudah disetujui Presiden RI.

Mulai penguatan posisi Polri di bawah Presiden, penguatan fungsi Kompolnas sebagai pengawas independen, mekanisme pengangkatan Kapolri melalui persetujuan DPR, pengaturan penugasan anggota Polri di luar institusi, pembenahan tata kelola kelembagaan dan manajerial hingga revisi Undang-Undang Polri.

Arief mengatakan reformasi Polri sekarang tidak hanya menyangkut struktur organisasi. Tapi juga perubahan budaya kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Catatan dari FKP RSUD Taman Husada (3) dr. Tri Bicara Blak-Blakan soal Rawat Inap, ICU, dan Ruang Operasi

Di bidang SDM, menurutnya, Polri mulai mendorong sistem meritokrasi dan pembinaan karier terintegrasi mulai rekrutmen hingga pengakhiran dinas dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Adil dan Humanis.

Selain itu, Polri juga didorong memperkuat pelayanan publik di bidang Reskrim, Lantas, Binmas, Samapta hingga Intelkam sesuai perkembangan situasi dan ekspektasi masyarakat.

Menurut Arief, paradigma Polri sekarang perlahan harus berubah. Bukan lagi hanya pendekatan pengamanan, tapi juga pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sesi diskusi, pembahasan kemudian berkembang ke persoalan narkoba di Kaltim yang menurutnya cukup mengkhawatirkan. Arief menyebut narkoba sekarang bukan lagi sekadar persoalan kriminal biasa. “Narkoba itu silent killer dan soft terrorism,” ujarnya.

Ia menilai narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan perlu penanganan lintas sektor.

Karena itu Kompolnas mendorong penguatan kolaborasi antara Polda Kaltim, BNN, sekolah, media, imigrasi, bea cukai hingga pemerintah daerah dalam edukasi dan pemberantasan narkoba.

Yang menarik, suasana forum mulai semakin hidup ketika Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto mulai berbicara.

Baca Juga:  Backpaker Murah Bali–Singapura–Malaysia (2): Dari Masjid Malabar ke Marina Bay dan Sepiring Briyani

Ia langsung bicara soal hubungan media dan polisi yang menurutnya sekarang menghadapi tantangan baru di era media sosial.

Menurut Yulianto, polisi saat ini menjadi salah satu isu yang paling banyak menarik perhatian publik di media sosial maupun media online.

Ia bahkan menyebut konten tentang polisi hampir selalu memiliki viewer tinggi. “Bad news is good news itu ternyata masih terjadi,” kata Yulianto.

Ia lalu memaparkan data gangguan kamtibmas yang tercatat di jajaran Polda Kaltim selama 2025 mencapai sekitar 707.958 kejadian.

Dan menurutnya, angka itu belum termasuk kejadian-kejadian yang tidak tercatat secara resmi. Yulianto mengatakan media sekarang memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial.

Karena di era media sosial, informasi bisa bergerak jauh lebih cepat dibanding klarifikasi.

Ia bahkan bercerita pernah memprotes salah satu pemberitaan yang menurutnya tidak menampilkan sisi kepolisian secara berimbang.

Menurutnya, ketika ada mahasiswa menjadi korban dalam aksi demo, beritanya cepat naik. Tapi ketika anggota polisi juga menjadi korban kekerasan, pemberitaannya justru lambat muncul. “Nah ini pentingnya membangun narasi yang seimbang,” ujarnya.

Baca Juga:  Pers Kaltim di Era Digital (3): Publisher Rights dan Perang Melawan Dominasi Global

Namun di sisi lain, Yulianto juga cukup terbuka terhadap media. Ia mengaku dirinya selalu membuka akses komunikasi dengan wartawan selama 24 jam.

Menurutnya, media membutuhkan data yang benar dan kepolisian juga membutuhkan media untuk menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat. “Kalau ada kesulitan akses informasi di polres atau polsek, silakan hubungi saya,” katanya.

Ia bahkan menyebut dirinya sering menjadi “pemukul” untuk mengetuk pintu para kapolres agar memberi akses informasi kepada wartawan.

Di bagian akhir, Yulianto juga menyinggung soal pentingnya standar pemberitaan. Menurutnya, media tetap harus menjaga fungsi edukasi dan literasi publik.

Karena informasi yang terlalu sensasional bisa memicu emosi publik dan memperkeruh situasi sosial.

Sesi dialog siang itu terasa cukup terbuka. Media dan kepolisian sama-sama bicara soal tantangan di era media sosial yang bergerak sangat cepat.

Mulai soal akurasi informasi, pemberitaan berimbang, sampai bagaimana menjaga kepercayaan publik di tengah banjir konten digital sekarang. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.