BONTANG – Dinas Kesehatan Kota Bontang menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Selasa (19/7/22) di Ballroom Hotel Bintang Sintuk. Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Najirah.
Dalam arahannya, Najirah membeberkan Pemerintah Kota memiliki kewenangan untuk mengatur dan menerbitkan izin produksi bagi pelaku usaha industri rumah tangga. Hal ini telah tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat serta Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
“Pemerintah Kota Bontang menyambut baik terselenggaranya kegiatan bimtek penyuluhan keamanan pangan hari ini,” ucap Najirah.
Dia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan keamanan pangan di Kota Bontang sebagai wujud perlindungan kepada masyarakat dari bahaya makanan yang tidak sesuai standar kesehatan.
“Kegiatan ini tentunya dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan pangan yang baik dan sesuai dengan standar yang berdampak kepada peningkatan kesehatan dan pendapatan masyarakat melalui kuliner,” sambungnya.
“Semoga melalui bimtek ini dapat menjadi bekal bagi Bapak Ibu semuanya dan menghidupkan kembali perekonomian di Kota Bontang.” tutup Najirah. (kmf/lusy)