Gerindra Dukung Penyempurnaan Dua Raperda Inisiatif DPRD Bontang

BONTANG – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang menyatakan dukungannya terhadap penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Pandangan fraksi tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra, Risky Rusdiansyah, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang, Kamis (29/5/2026).

Terkait Raperda Kepemudaan, Fraksi Gerindra menilai materi muatan yang diatur perlu disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Menurutnya, penyesuaian tersebut penting agar kebijakan yang nantinya diterapkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendukung adanya koordinasi antara DPRD dan tim asistensi pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait, selama proses pembahasan guna menyempurnakan substansi raperda.

Sementara untuk Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri, Gerindra menilai regulasi tersebut perlu difokuskan pada penanganan bencana industri secara khusus.

Pasalnya, pengaturan mengenai penanggulangan bencana daerah secara umum telah diatur dalam perda yang berlaku saat ini.

Baca Juga:  DLH Tegaskan Tak Ada Instruksi Penggarapan Lahan Mangrove

“Materi raperda ini harus lebih spesifik mengatur penanggulangan bencana industri agar tidak tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga menyatakan terbuka terhadap kemungkinan penyesuaian judul raperda sesuai perkembangan pembahasan bersama pemerintah daerah. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.