Pelajar Terjerat Jaringan Pengedar Sabu, Legislatif Ini Dorong Sekolah Perkuat Pengawas

BONTANG – Terungkapnya keterlibatan dua pelajar SMK dalam kasus peredaran narkotika di Bontang, memicu keprihatinan berbagai pihak. DPRD Kota Bontang menilai langkah pencegahan di lingkungan sekolah perlu diperkuat agar peredaran narkoba tidak semakin menyasar kalangan remaja.

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, mengusulkan pelaksanaan tes urine secara berkala di sekolah sebagai salah satu upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

Menurutnya, kasus yang melibatkan siswa sebagai kurir narkoba menjadi sinyal bahwa jaringan peredaran barang terlarang tersebut telah masuk ke lingkungan pendidikan. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus sudah terungkap.

“Tes urine perlu dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan. Dengan begitu potensi penyalahgunaan bisa diketahui lebih awal,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026)

Selain pengawasan di sekolah, Yusuf juga meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang berada di balik perekrutan pelajar dalam jaringan narkotika. Ia menilai para remaja kerap dijadikan target karena mudah dipengaruhi dengan imbalan uang.

Di sisi lain, edukasi mengenai dampak buruk narkoba juga harus terus digencarkan. Ia mendorong sekolah memanfaatkan kegiatan rutin, termasuk apel mingguan, untuk mengingatkan siswa mengenai risiko hukum maupun kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  BPBD Bontang Masih Kekurangan Perlengkapan Operasional, Alfin: Harus Didukung dan Perbarui!

“Penyampaian tentang bahaya narkoba harus terus dilakukan agar siswa memiliki pemahaman yang kuat dan tidak mudah terpengaruh,” katanya.

Yusuf menegaskan penanganan persoalan narkoba di kalangan pelajar tidak bisa dibebankan kepada sekolah semata. Peran orang tua, lingkungan masyarakat, serta instansi terkait dinilai sangat penting dalam membangun pengawasan bersama.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bontang mengungkap kasus peredaran sabu di kawasan Bontang Utara. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua remaja berstatus pelajar berinisial MAP (17) dan F (18). Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat total mencapai 854,67 gram. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.