SANGATTA – Kobaran api menghanguskan sebuah rumah dua lantai di Jalan APT Pranoto, RT 36, Sangatta Utara, Minggu (31/5/2026) malam. Bangunan yang berada di samping Toko Kurnia Raya itu ludes terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran pertama kali dilaporkan warga ke Pos Utama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutai Timur sekitar pukul 19.08 Wita. Tak berselang lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba lima menit kemudian.
Kasi Pemadaman, Pengendali Operasi, dan Komunikasi Disdamkartan Kutim, Eko Purnomo, mengatakan petugas segera melakukan upaya pemadaman begitu tiba di lokasi.
“Laporan kami terima pukul 19.08 Wita dan unit tiba di lokasi pukul 19.13 Wita. Petugas langsung melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke bangunan di sekitarnya,” ujarnya kepada Media Kaltim.
Besarnya kobaran api membuat petugas harus berjibaku selama lebih dari satu jam. Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.10 Wita setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan secara intensif.
Untuk menangani kejadian tersebut, Disdamkartan Kutim mengerahkan satu unit fire dan satu unit suplai dari Pos Utara, serta dua unit fire dan satu unit suplai dari Pos Pendidikan. Aparat kepolisian dan TNI juga turut membantu pengamanan di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Eko, hingga saat ini penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Begitu pula dengan nilai kerugian material yang masih dalam pendataan petugas.
“Korban jiwa nihil, korban luka juga tidak ada. Kendala di lapangan juga tidak ada sehingga proses pemadaman dapat berjalan lancar,” katanya.
Meski rumah yang terbakar mengalami kerusakan parah, respons cepat petugas berhasil mencegah api merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman yang cukup padat tersebut.
Petugas masih melakukan pendataan lanjutan untuk memastikan dampak kebakaran dan menghitung besaran kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa itu.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




