BONTANG – Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna menjenguk korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Marwana yang dirawat di RS Hermina Kota Samarinda Rabu sore (20/7/2022). Marwana merupakan korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Cipto Mangunkusomo (eks Jalan Pupuk Raya).
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, kunjungan terhadap korban laka lantas dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan warga korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap, semoga dengan kehadiran kami, bisa memberikan dorongan semangat kepada korban laka dan keluarganya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari serta sabar dan ikhlas menerima cobaan ini,” kata AKP Edy Haruna.
Sementara Marwana mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas Polres Bontang yang telah menjenguk dan membantu dalam administrasi laka lantas dengan mengeluarkan surat rekomendasi yang digunakan untuk pengurusan Jasa Raharja.
“Alhamdulillah terima kasih banyak Pak Kasat Lantas atas kunjungan dan dukungannya,” tandas Marwana.
Marwana mengalami kecelakaan lalu lintas Kamis 14 Juni 2022 di Jalan Cipto Mangunkusomo (eks Jalan Pupuk Raya) tepatnya sebelum Bundaran Sintuk. Akibatnya Marwana dilarikan ke rumah sakit dan hingga kini masih menjalani perawatan di RS Hermina Kota Samarinda. (hms)