DPRD Kaltim Ingatkan Dampak Aksi Massa terhadap Iklim Investasi

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan proses hak angket yang dijadwalkan diparipurnakan pada 10 Juni 2026 tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, usulan hak angket bukan keputusan sepihak, melainkan telah mendapat dukungan politik dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim.

“Kita tinggal menunggu proses selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Ini bukan semata-mata kemauan individu atau kelompok tertentu, tetapi ada aturan yang harus ditaati,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Sabaruddin juga menanggapi rencana aksi massa yang akan berlangsung bersamaan dengan agenda paripurna tersebut. Ia menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang dijamin undang-undang.

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas daerah di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dinamika politik di Kaltim.

Menurutnya, kondisi keamanan dan kepastian politik menjadi salah satu pertimbangan utama investor sebelum menanamkan modal di suatu daerah.

“Bukan berarti kita melarang aksi atau menyampaikan aspirasi. Itu hak masyarakat. Tetapi jangan sampai situasi yang terus-menerus dipertontonkan menjadi kesan bahwa daerah ini tidak stabil,” katanya.

Baca Juga:  Bontang Raih Nilai Tinggi Adipura, Menteri LH Ingatkan Jangan Cepat Puas

Ia menilai seluruh elemen daerah perlu bersama-sama menjaga kondusivitas agar agenda politik yang berlangsung tidak memunculkan persepsi negatif terhadap iklim investasi di Kaltim.

“Investor tentu melihat bagaimana situasi daerah. Yang dibutuhkan itu rasa aman, kepastian, dan stabilitas,” tambahnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4/II-1348/Set.DPRD, Rapat Paripurna DPRD Kaltim terkait hak angket dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/6/2026) mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Agenda tersebut akan digelar di Gedung D Lantai 6 Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.