BONTANG – Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026 tidak hanya menjadi ukuran kinerja pelayanan, tetapi juga bahan evaluasi bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, dalam menyempurnakan layanan perizinan digital.
Berdasarkan hasil survei yang diikuti 88 responden, layanan perizinan digital Kota Bontang memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 95,51 dengan kategori A atau sangat baik.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pihaknya memandang survei tersebut sebagai sarana untuk mendengar langsung pengalaman dan penilaian masyarakat, terhadap pelayanan yang diberikan.
“Kami tidak hanya melihat angka kepuasan yang tinggi, tetapi juga memperhatikan setiap masukan yang disampaikan masyarakat. Dari sana kami dapat mengetahui aspek mana yang perlu dipertahankan, dan bagian mana yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah menuntut pelayanan publik untuk selalu beradaptasi. Karena itu, evaluasi rutin menjadi bagian penting dalam pengelolaan layanan perizinan.
DPMPTSP disebut terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari penyederhanaan prosedur, peningkatan kapasitas petugas, hingga penguatan sistem layanan berbasis digital.
“Target kami bukan sekadar mendapatkan nilai yang baik dalam survei, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan saat mengakses layanan perizinan,” katanya.
Ia berharap partisipasi masyarakat dalam survei kepuasan terus meningkat pada periode berikutnya. Semakin banyak responden yang terlibat, semakin akurat pula gambaran kualitas pelayanan yang diterima DPMPTSP, untuk dijadikan dasar pengambilan kebijakan.
Dengan hasil tersebut, DPMPTSP Bontang berkomitmen menjaga kualitas pelayanan, sekaligus mendorong berbagai inovasi agar pelayanan publik semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




