spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMPTSP Lakukan SKM Berkala, Baik Internal Maupun Eksternal

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala.

Hasil SKM ini juga akan digunakan oleh pimpinan, sebagai bahan evaluasi dan masukan dalam penetapan kebijakan layanan, sehingga kualitas dari penyelenggaraan layanan publik dapat terus ditingkatkan.

“Seperti yang kita ketahui, DPMPTSP merupakan salah satu instansi penyelenggara layanan publik,” jelas Kepala DPMPTSP Bontang, Asdar Ibrahim.

Terdapat dua SKM yakni eksternal dan internal. Untuk eksternal menggunakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, diperoleh nilai 87,50, artinya kualitas pelayanan DPMPTSP Bontang adalah Baik. Nilai tersebut diperoleh dari total 265 responden.

“Tiap tahun ada survei, dengan surveyor lapangan itu mahasiswa Bontang secara manual, DPMPTSP tidak ikut serta. Jadi kami hanya menerima rilisnya saja,” ungkapnya.

Sedangkan internal, melalui aplikasi Perizinan Digital (PD) dan seluruh perizinan tidak dapat diproses sampai akhir sebelum mengisi SKM. Namun hasil tersebut hanya sebagai perbandingan dari hasil yang dikeluarkan pemerintah untuk diekspos ke masyarakat.

Baca Juga:  Indeks Profesionalitas ASN Pemkot Bontang Tertinggi se-Kalimantan, Bontang Jadi Pilot Project

Hasil survei diambil berdasarkan sembilan unsur layanan, yakni penanganan pengaduan, kesesuaian/kewajaran biaya, perilaku petugas pelayanan, kompetensi petugas, prosedur pelayanan, kesesuaian pelayanan, kecepatan pelayanan, kesesuaian persyaratan, dan kualitas sarana dan prasarana. (sya/adv)

Most Popular