Bontang Barat Masih Miliki Lima Kuota Waralaba, DPMPTSP Buka Peluang Investasi

BONTANG – Berbeda dengan Kecamatan Bontang Utara yang kuotanya telah penuh dan Bontang Selatan yang sedang diproses penambahan satu gerai, Kecamatan Bontang Barat hingga kini masih menjadi wilayah yang paling terbuka bagi pengembangan toko modern berjaringan.

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, mengatakan Bontang Barat masih memiliki lima kuota waralaba yang dapat dimanfaatkan oleh investor. Hingga saat ini belum ada kuota yang terisi di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, pemerintah memang membagi kuota waralaba berdasarkan wilayah kecamatan, agar perkembangan investasi lebih merata. Dengan demikian, masyarakat di setiap kawasan dapat memperoleh akses layanan perdagangan modern tanpa menimbulkan penumpukan gerai di satu lokasi.

Ia menjelaskan, investor yang berminat membuka toko modern di Bontang Barat tetap harus mengikuti seluruh mekanisme perizinan yang berlaku. Mulai dari pemenuhan kesesuaian tata ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga rekomendasi teknis dari instansi terkait sebelum izin usaha dapat diterbitkan.

“Kami tetap memproses seluruh permohonan sesuai prosedur. Selama kuota masih tersedia dan seluruh persyaratan dipenuhi, permohonan dapat diproses,” katanya.

Baca Juga:  Kelompok Rentan Dapat Jalur Prioritas, DPMPTSP Siapkan Pelayanan Lebih Ramah

DPMPTSP berharap, peluang yang masih tersedia di Bontang Barat dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mendorong pemerataan investasi di Kota Bontang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.