Kerjasama dengan Pihak Ketiga, Saran Komisi B untuk Tingkatkan Retribusi Sektor Parkir

BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi mendorong pemerintah untuk membuka ruang inovasi dalam pengelolaan parkir. Salah satu opsi yang dinilai layak dipertimbangkan adalah kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki, kemampuan dan pengalaman dalam mengelola sektor perparkiran secara profesional.

“Hal seperti ini melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau pola pengelolaan yang lebih profesional, tentu tetap mengutamakan kepentingan daerah,” katanya.

Winardi menegaskan bahwa upaya meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, tidak hanya berorientasi pada penambahan pemasukan daerah, tetapi juga untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap sektor parkir dapat menjadi salah satu sumber PAD yang lebih produktif di tengah kebutuhan pemerintah daerah, untuk memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung berbagai program pembangunan bagi masyarakat Kota Bontang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Rustam Ajak UMKM Ikuti Pelatihan Agar Naik Kelas
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.