BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang mendukung langkah Pemerintah Kota Bontang menggandeng perusahaan, untuk membantu pembiayaan peserta BPJS Kesehatan yang tidak lagi ditanggung pemerintah pusat.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan skema tersebut merupakan bentuk inisiatif pemerintah dalam mencari solusi, setelah sekitar 15 ribu peserta BPJS dinonaktifkan akibat perubahan kebijakan pusat.
Menurutnya, DPRD sejak awal telah menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk melakukan kunjungan ke sejumlah rumah sakit swasta dan menyampaikan aspirasi ke kementerian terkait.
“Skema-skema yang dilakukan pemerintah itu, bagian dari inisiasi untuk mencari langkah-langkah solusi dan itu tepat. Kami sependapat dengan langkah tersebut,” ujarnya.
Heri berharap perusahaan di Kota Bontang bersedia ikut berpartisipasi, sehingga masyarakat yang kehilangan jaminan kesehatan tetap memperoleh perlindungan.
Ia mencontohkan Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah menerapkan pola serupa, melalui sistem gotong royong perusahaan dalam membantu pembiayaan peserta BPJS yang tidak lagi dijamin.
“Harapan kami tidak ada perusahaan yang menolak. Kalau bisa semua ikut membantu agar masyarakat tetap terlindungi,” katanya.
Meski demikian, ia menilai mekanisme pelaksanaannya perlu disusun secara jelas agar memiliki dasar yang kuat dan mudah dijalankan.
Heri mengakui persoalan tersebut cukup kompleks, karena pemerintah pusat menjadikan data kemiskinan sebagai dasar pemberian bantuan iuran BPJS. Sementara itu, Kota Bontang selama ini berupaya keluar dari kategori daerah miskin, sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah peserta yang ditanggung pemerintah.
Karena itu, Komisi A mendukung penuh langkah Pemkot mencari solusi alternatif, agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan.
“Pada prinsipnya kami mendukung apa yang dilakukan pemerintah. Harapan kami jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya mendapat perlindungan justru terlewat,” pungkasnya. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




