Bonnie Minta Rencana Kerjasama dengan Universitas dari Korsel Dituntaskan, Dapat Dukung Kebersihan Kota dan Kualitas Hidup Warga

BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota segera menuntaskan rencana kerja sama di bidang lingkungan dengan universitas dari Korea Selatan. Kerja sama itu dinilai krusial untuk memperkuat program kebersihan dan penghijauan, sekaligus menjaga peluang Bontang mempertahankan piala Adipura.

Menurut Anggota DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, ruang lingkup kerja sama yang dibahas sebelumnya mencakup pengelolaan sampah, penghijauan kota, konservasi lingkungan, hingga transfer teknologi ramah lingkungan.

Ia menilai empat sektor itu merupakan indikator utama dalam penilaian lingkungan hidup di tingkat nasional. Jika dikelola dengan baik, dampaknya tidak hanya pada kebersihan kota, tetapi juga pada kualitas hidup warga.

“Lingkungan bukan hanya soal penghargaan. Ini menyangkut keberlanjutan pembangunan dan kesehatan masyarakat ke depan. Karena itu setiap peluang kerja sama yang mendukung sektor ini harus mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Karena itu DPRD mendukung penuh setiap bentuk kerja sama internasional yang memberi manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung. Tapi kami juga perlu kepastian. Progresnya sampai di mana, MoU-nya bagaimana, dan manfaatnya untuk Bontang apa saja. Transparansi ini penting agar program bisa segera berjalan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dorong Sertifikasi Keterampilan, DPRD Bontang Ajak Generasi Muda Siap Bersaing di Dunia Kerja

Jika terealisasi, dana dan dukungan teknologi dari Korea Selatan berpotensi memperkuat program-program lingkungan yang sudah berjalan di Bontang, mulai dari bank sampah, ruang terbuka hijau, hingga sistem pengelolaan limbah.

“Jangan sampai peluang sebesar ini lewat begitu saja. Rp143 miliar itu bukan nilai kecil. Kalau dimanfaatkan tepat, bisa mengangkat Bontang lebih maju di bidang lingkungan,” pungkas Bonnie. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.