SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuntaskan pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di seluruh 18 kecamatan sebagai upaya memperkuat kerukunan masyarakat sekaligus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial.
Keberadaan FPK di tingkat kecamatan diharapkan menjadi wadah komunikasi lintas suku, agama, ras, dan golongan, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas daerah yang memiliki masyarakat majemuk.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan pembentukan FPK di seluruh kecamatan merupakan langkah strategis mengingat Kutai Timur dihuni masyarakat dengan latar belakang budaya yang beragam.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Sarasehan Forum Pembauran Kebangsaan yang mempertemukan seluruh pengurus FPK tingkat kecamatan di Hotel Royal Victoria, Sangatta.
“Ini adalah kegiatan pertama yang dibawa oleh FPK Kutai Timur. Tahun 2026 seluruh FPK di kecamatan sudah tuntas terbentuk. Karena itu, sarasehan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman mengenai kerja dan kinerja forum kebangsaan,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Untuk memperkuat kapasitas pengurus, sarasehan menghadirkan narasumber dari kementerian, Densus 88 Antiteror Polri, serta Ketua FPK Provinsi Kalimantan Timur. Materi yang diberikan diharapkan menjadi bekal bagi pengurus FPK dalam mendeteksi dini sekaligus mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.
Ardiansyah menegaskan keberadaan FPK tidak hanya sebatas membentuk struktur organisasi, tetapi harus mampu menjalankan peran nyata dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
“Kita bersyukur sampai hari ini belum pernah mendengar atau merasakan adanya gesekan antarsuku di Kutai Timur. Mudah-mudahan kondisi ini terus terjaga dan tidak akan terjadi gesekan yang mencabik kebersamaan yang sudah kita bangun bersama,” katanya.
Sementara itu, Ketua FPK Kutai Timur, Albert Ndris Ncuk, mengatakan sarasehan menjadi momentum penting setelah seluruh kepengurusan FPK di 18 kecamatan resmi terbentuk. Menurutnya, pembentukan organisasi harus diikuti dengan penguatan kapasitas agar pengurus mampu menjalankan fungsi forum secara maksimal.

“Selama ini pembentukan FPK di kecamatan menjadi fokus utama kami. Setelah seluruhnya terbentuk, langkah berikutnya adalah memperkuat pemahaman pengurus terhadap tugas dan fungsi FPK sebagai wadah pembauran kebangsaan,” ujarnya.
Albert menjelaskan FPK memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun komunikasi antarsuku, agama, ras, dan golongan. Karena itu, pengurus di setiap kecamatan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi konflik sekaligus menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.
“Keberagaman adalah kekuatan Kutai Timur. Tugas FPK adalah menjaga agar perbedaan itu menjadi perekat, bukan pemicu perpecahan. Kami ingin setiap pengurus aktif turun ke masyarakat, membangun komunikasi, dan menjadi jembatan ketika ada persoalan yang berpotensi menimbulkan gesekan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pengurus FPK memiliki visi yang sama dalam menjaga kondusivitas daerah sehingga forum tersebut tidak hanya menjadi organisasi formal, tetapi benar-benar hadir sebagai benteng persatuan masyarakat.
“Harapan kami, FPK di seluruh kecamatan bisa bergerak aktif dan bersinergi dengan pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kutai Timur tetap aman, damai, dan harmonis,” pungkasnya. (MK)
Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S.




