DPRD Bontang Dorong Raperda Bencana Akomodasi Ekspansi 1.200 Ha di Bonles

BONTANG – DPRD Bontang mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri agar cakupannya sesuai dengan rencana perluasan wilayah industri.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menyebut salah satu yang disorot adalah rencana penambahan kawasan industri di Bontang Lestari seluas sekitar 1.200 hektare. Selain itu, wilayah utara dan barat Bontang juga berpotensi dikembangkan menjadi kawasan industri ke depan.

“Wilayah utara dan barat harus kita lihat. Kalau ada permintaan untuk dijadikan kawasan industri, itu wajib masuk dalam pembahasan rapat ke depan,” kata Sahib.

Menurutnya, regulasi ini harus antisipatif. Dengan masuknya peta pengembangan baru, mitigasi dan penanggulangan bencana bisa dirancang lebih komprehensif sejak awal.

Pembahasan Raperda saat ini baru mencapai sekitar separuh dari total pasal. DPRD menargetkan pembahasan lanjutan digelar minggu depan.

“Ini masih berlanjut. Masih lama karena pasalnya baru separuh yang kita bahas,” ujar Sahib.

DPRD berharap Raperda yang dihasilkan mampu memberi kepastian hukum dan teknis dalam penanganan bencana, seiring tumbuhnya kawasan industri baru di Kota Bontang. (Sya/adv)

Baca Juga:  Pembentukan TAP2D Oleh Pemkot Disorot Anggota Dewan, Begini Sebabnya!

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.