DPRD Bontang: Ekspansi Permukiman Wajib Sejalan dengan RTH

BONTANG – DPRD Bontang menegaskan setiap rencana penambahan kawasan permukiman baru harus tetap memperhatikan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto menyebut kebutuhan hunian memang akan terus naik. Namun pemerintah tidak boleh mengabaikan aturan pusat terkait persentase RTH.

“Semua akan kita timbang. Penambahan permukiman boleh, tapi luasan ruang hijaunya juga harus dijaga,” kata Heri.

Menurutnya, RTH bukan sekadar syarat administratif. RTH berfungsi sebagai resapan air, penyeimbang ekosistem, dan ruang publik. DPRD berkomitmen mengawal agar pembangunan di Bontang tetap berkelanjutan dan tidak mengorbankan kualitas lingkungan. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Nursalam Minta Penutupan Jalan di Simpang Empat RSUD Dibuka Kembali, Begini Alasannya!
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.