Legislatif Bontang Minta Kutim Segera Miliki Lapas Demi Efektivitas Pembinaan

BONTANG — DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera membangun Lembaga Pemasyarakatan sendiri. Desakan itu muncul karena Lapas Kelas IIA Bontang sudah tidak mampu menampung jumlah warga binaan yang terus meningkat.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyebut kapasitas lapas sebenarnya jauh di bawah 1.000 orang. Saat ini jumlah penghuninya mendekati 2.000 orang.

“Sebagian besar penghuni bukan hanya dari Bontang, banyak juga dari Kutim dan daerah sekitar. Kalau Kutim punya lapas sendiri, pembinaan bisa lebih fokus dan beban di Bontang berkurang,” ujar Rustam.

Menurutnya, kondisi overkapasitas berdampak langsung pada kualitas pembinaan, keterbatasan fasilitas, dan bertambahnya beban petugas. Jarak yang jauh antara Kutim dan Bontang juga menyulitkan keluarga untuk menjenguk warga binaan.

DPRD Bontang berharap Pemkab Kutim segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar rencana pembangunan lapas di Kutim dapat direalisasikan. Pembangunan lapas di daerah asal dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk pemerataan layanan pemasyarakatan di Kalimantan Timur. (Sya/adv)

Baca Juga:  Wacana Pemisahan LBB dari Perumda AUJ, BW: Pemkot Harus Hati-hati!

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.