Raperda Kawasan Penyangga Industri Bontang Usulkan Drill Darurat Wajib untuk Warga

BONTANG – Warga yang tinggal di kawasan buffer zone industri Kota Bontang akan diwajibkan mengikuti simulasi keadaan darurat. Ketentuan itu diusulkan Komisi C DPRD Bontang untuk dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang kawasan penyangga industri.

Ketua Komisi C, Alfin Rauzan Fikri, menilai simulasi yang selama ini hanya melibatkan karyawan dan pemuda perlu diperluas. Menurutnya, risiko industri berdampak langsung ke seluruh masyarakat di sekitar lokasi.

“Kalau dulu hanya melibatkan pemuda atau karyawan, ke depan masyarakat secara keseluruhan harus ikut. Karena yang tinggal di kawasan buffer zone bukan hanya satu kelompok saja,” ujar Alfin.

Ia menambahkan, drill darurat harus dilakukan berkala dan terstruktur. Tujuannya membangun budaya kesiapsiagaan serta mengurangi risiko kepanikan dan kesalahan tindakan saat terjadi insiden.

Komisi C menegaskan simulasi tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari sistem perlindungan masyarakat yang diatur dalam perda. Dengan begitu, warga di sekitar kawasan industri memiliki pemahaman yang sama terkait langkah yang harus dilakukan saat darurat. (Sya/adv)

Baca Juga:  Saeful Rizal Harap Jamaah Haji Bontang Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.