Istana Wapres IKN Dibuka untuk Umum, Enam Eskalator Jadi Akses Pengunjung

NUSANTARA – Istana Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dibuka untuk masyarakat umum selama tiga hari, 15–17 Agustus 2026.

Namun, akses pengunjung masih dibatasi. Masyarakat hanya diperbolehkan mengunjungi area anjungan yang menghadap langsung ke Plaza Demokrasi. Area lain di kompleks Istana Wapres belum dapat diakses karena masih dalam tahap pemeliharaan.

Staf Direktorat Sarana Prasarana Dasar Otorita IKN, Cora Samuella T, mengatakan akses utama bagi masyarakat telah difungsikan menggunakan enam pintu eskalator. Sementara jalur tamu Very Important Person (VIP) menggunakan lift di sisi kanan istana.

“Sementara hanya sampai anjungan. Itu yang diperbolehkan. Kalau menuju ke akses yang lain, belum diizinkan karena masih tahap pemeliharaan,” kata Cora di anjungan Istana Wapres, Sabtu (15/8/2026).

Pengunjung juga tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi menuju Istana Wapres maupun memarkir kendaraan di sepanjang jalan kawasan.

Transportasi menuju lokasi disediakan menggunakan bus penjemputan.

Salah seorang pengunjung, Herlin Pali, mengaku terbantu dengan fasilitas transportasi tersebut. Ia juga mengapresiasi pelayanan petugas selama kunjungan.

Baca Juga:  Investor UEA Masuk IKN, OIKN Gandeng Ayedh Dejem Bangun Kawasan Bisnis Rp4 Triliun

“Karena baru kali ya, tapi kami terbantu dengan penjemputan bus. Untuk akses masuknya, pelayanannya luar biasa ya petugasnya, OIKN juga,” ujarnya.

Herlin juga mengaku terkesan melihat langsung pembangunan di kawasan IKN, termasuk arsitektur Istana Wapres.

“Pembangunan IKN sudah luar biasa. Rasanya baru ini, di sini, ada bangunan seaneh (unik) seperti ini,” tambahnya.

Istana Wapres dibuka untuk kunjungan umum dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Masyarakat dapat berkunjung pada 15–17 Agustus 2026 mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WITA melalui Gerbang Plaza Demokrasi.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.