BONTANG – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Bontang hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp138,05 miliar dari target Rp226,97 miliar. Capaian tersebut setara 60,83 persen dari target pajak daerah tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Natalia Trisnawati mengatakan, perkembangan penerimaan tersebut dipantau melalui dashboard digitalisasi pajak daerah yang diperbarui setiap bulan.
Selain memantau realisasi penerimaan, dashboard tersebut juga menunjukkan perkembangan transaksi melalui kanal digital maupun semi digital.
“Dashboard ini memang kami sampaikan setiap bulan melalui media sosial. Nantinya akan kami tindak lanjuti dan dibuat integrasi dengan Diskominfo melalui SuperApps,” katanya, Senin (24/8/2026)
Dari sisi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), kanal digital menjadi penyumbang terbesar. Target penerimaan pajak melalui kanal digital ditetapkan Rp164,55 miliar, dengan realisasi mencapai Rp130,38 miliar.
Capaian tersebut membuat kontribusi kanal digital berada di angka 79,2 persen. Sementara kanal semi digital dengan target Rp62,42 miliar baru terealisasi sekitar Rp7,67 miliar atau 12,3 persen.
Pergerakan penerimaan digital juga mengalami fluktuasi setiap bulannya. Pada Juni, realisasi transaksi digital tercatat sekitar Rp53 miliar. Namun, angka tersebut turun menjadi sekitar Rp11,3 miliar pada Juli.
Ia menyebut pembayaran digital paling banyak berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Berdasarkan realisasi penerimaan digital, PBB-P2 mencapai sekitar Rp47,58 miliar.
Selanjutnya terdapat PBJT tenaga listrik sekitar Rp26,99 miliar dan PBJT makanan dan minuman sekitar Rp14,65 miliar.
Sementara berdasarkan jumlah transaksi, PBB-P2 juga berada di posisi teratas dengan 17.156 transaksi. Kemudian disusul opsen PKB sebanyak 2.092 transaksi dan PBJT makanan dan minuman sebanyak 1.373 transaksi.
Tingginya transaksi PBB-P2 tidak terlepas dari jumlah objek pajak yang tersebar di seluruh Kota Bontang. Natalia menyebut terdapat sekitar 49 ribu Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2.
Menurutnya, publikasi dashboard tersebut juga menjadi bagian dari keterbukaan informasi pemerintah daerah. Masyarakat dapat melihat perkembangan penerimaan pajak, sekaligus penggunaan kanal pembayaran yang diterapkan Bapenda.
“Ini ada keterbukaan informasi publik. Masyarakat bisa melihat realisasi pajak, retribusi maupun digitalisasi,” ujarnya.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




