Retribusi Daerah Bontang Tembus Rp78,6 Miliar, Capaian Sudah 61 Persen

BONTANG – Penerimaan retribusi daerah Kota Bontang hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp78,60 miliar. Angka tersebut sudah mencapai 61,05 persen dari target tahun ini sebesar Rp128,75 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Natalia Trisnawati mengatakan, perkembangan penerimaan retribusi tersebut turut dipantau melalui dashboard digitalisasi retribusi daerah.

Dashboard menunjukkan transaksi retribusi mulai bergeser ke kanal pembayaran digital. Dari target digitalisasi retribusi sebesar Rp89,86 miliar, realisasi melalui kanal digital telah mencapai Rp73,93 miliar.

Sementara kanal semi digital ditargetkan menghasilkan Rp38,88 miliar, namun hingga 31 Juli 2026 realisasinya masih sekitar Rp4,67 miliar.

“Kalau kita lihat untuk digitalisasi, semakin tahun semakin meningkat,” kata Natalia saat memaparkan perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Pergerakan transaksi digital retribusi juga mengalami perubahan setiap bulan. Pada Juni, penerimaan melalui kanal digital tercatat sekitar Rp18,4 miliar. Pada Juli, nilainya turun menjadi sekitar Rp18,4 miliar pada grafik dashboard, sementara kanal semi digital berada di kisaran Rp732 juta.

Bapenda mencatat sejumlah objek retribusi menjadi penyumbang utama penerimaan melalui kanal digital. Berdasarkan nilai realisasi, tiga objek dengan penerimaan digital terbesar yakni RSUD dengan sekitar Rp72,1 miliar, disusul DLH sekitar Rp450,2 juta dan DPKP2 sekitar Rp400,4 juta.

Baca Juga:  Peluncuran “Ente Jual Ane Beli”, Perluas Layanan Masyarakat, Sekda Beri Apresiasi

Jika dilihat berdasarkan jumlah transaksi, objek dengan transaksi digital terbanyak adalah DKUMPP dengan 22.518 transaksi. Berikutnya RSUD dengan 6.929 transaksi dan Dispopar sebanyak 3.277 transaksi.

Secara keseluruhan, dashboard mencatat 52.808 transaksi retribusi daerah melalui seluruh kanal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37.512 transaksi dilakukan melalui kanal digital, sedangkan kanal semi digital mencatat 15.296 transaksi.

Natalia mengatakan, publikasi data melalui dashboard dilakukan secara berkala sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan penerimaan daerah, baik yang berasal dari pajak maupun retribusi, termasuk perkembangan penggunaan pembayaran secara digital.

“Kita harap transaksi digital makin pasif untuk mengurangi kebocoran retribusi,” tuturnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.