BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan warga yang masuk dalam kelompok desil 6 hingga 10 tetap mendapat perlindungan layanan kesehatan, meski kelompok tersebut tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan pemerintah pusat.
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni mengatakan pemerintah daerah memiliki pertimbangan tersendiri dalam menyikapi data desil tersebut. Menurutnya, warga yang masuk desil 6-10 tidak seluruhnya dapat dianggap sudah berada dalam kondisi ekonomi yang benar-benar aman.
“Bukan orang miskin, tapi kita masukkan dalam kategori rentan miskin,” katanya.
Karena itu, Pemkot Bontang tetap mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang masuk kelompok tersebut.
Neni menyebut anggaran yang disiapkan Pemkot Bontang untuk program BPJS Kesehatan pada 2026, mencapai sekitar Rp25 miliar. Jika cakupan perlindungan diperluas kepada warga desil 6-10, kebutuhan anggaran diperkirakan bertambah sekitar Rp3 miliar.
“Kalau kita tambah lagi desil itu yang dikeluarkan, kalau tambah Rp3 miliar berarti insyaallah Rp28 miliar,” ujarnya.
Menurut Neni, kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah mencegah munculnya masyarakat miskin baru, ketika terjadi persoalan yang berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Ia mencontohkan pekerja sektor informal yang kehilangan pencari nafkah utama akibat meninggal dunia. Dengan adanya perlindungan melalui jaminan sosial, keluarga yang ditinggalkan masih memiliki bantuan untuk menghadapi kondisi tersebut.
Neni juga menilai pembiayaan jaminan kesehatan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menyebut klaim pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah pada tahun sebelumnya, bahkan mencapai sekitar Rp88 miliar.
“Artinya ada asas manfaat yang dinikmati oleh masyarakat. Pemerintah hadir ketika kita memberikan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, apalagi kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




