Kaltim Resmi Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan, OMC Diupayakan

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta asap akibat karhutla mulai Selasa (1/9/2026). Penetapan status tersebut sekaligus membuka jalan bagi Pemprov Kaltim untuk memperoleh dukungan pemerintah pusat, termasuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Status tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.277/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan dan Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.

Keputusan diambil setelah ancaman kekeringan dan karhutla meningkat di sejumlah wilayah. Berdasarkan prediksi Stasiun Meteorologi Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda-BMKG yang dicantumkan dalam keputusan gubernur, musim kemarau di Kaltim diperkirakan berlangsung mulai Juli hingga November 2026.

Ancaman karhutla juga terlihat dari peningkatan titik panas. Berdasarkan data yang menjadi pertimbangan dalam keputusan tersebut, sebanyak 911 hotspot terdeteksi tersebar di Kalimantan Timur per 21 Agustus 2026.

Hotspot merupakan indikator awal yang terdeteksi satelit dan tidak otomatis menunjukkan kejadian kebakaran. Verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan adanya kebakaran.

Baca Juga:  DPMPTSP Kutim “Jemput Bola” ke Empat Zona, Bantu Pelaku Usaha Tertib Lapor Investasi

Sementara hingga 10 Agustus 2026, tercatat 196 kejadian karhutla sejak Januari dengan total luas lahan terbakar mencapai 388,8 hektare.

Penetapan status di tingkat provinsi dilakukan setelah sejumlah kabupaten/kota lebih dahulu meningkatkan status kedaruratan akibat kekeringan maupun karhutla.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni sebelumnya menyebut lima daerah telah menetapkan status keadaan darurat, yakni Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Mahakam Ulu, Berau, dan Samarinda.

Berau menetapkan status siaga darurat karhutla. Paser menetapkan tanggap darurat karhutla dan kekeringan. PPU menetapkan siaga darurat kekeringan, Mahakam Ulu siaga darurat kekeringan, sedangkan Samarinda menetapkan tanggap darurat kekeringan.

Saat memberikan keterangan, Senin (31/8/2026), Sri mengatakan keputusan gubernur mengenai status siaga darurat di tingkat provinsi saat itu tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

“Kita sedang, mungkin kita sudah dengan kondisi ada lima kabupaten/kota yang menetapkan siaga darurat. Maka Pemprov juga sudah mulai menetapkan. Insyaallah ini SK tinggal ditandatangani Pak Gubernur untuk siaga darurat,” kata Sri.

Baca Juga:  Bidik 4 Emas di Porprov Kaltim 2026, PTMSI Paser Genjot Latihan Harian

Status siaga darurat di tingkat provinsi diperlukan salah satunya untuk memperkuat koordinasi sekaligus mempermudah permintaan dukungan pemerintah pusat.

Salah satu dukungan yang tengah diupayakan adalah Operasi Modifikasi Cuaca untuk meningkatkan peluang turunnya hujan di tengah kondisi kering.

“Dengan penetapan itu kita lebih mudah mendapatkan dukungan dari pusat untuk operasi modifikasi cuaca supaya kita bisa dapat hujan,” ujarnya.

Pemprov Kaltim telah mengajukan pelaksanaan OMC. Namun, menurut Sri, pemerintah pusat sebelumnya meminta proses penetapan status siaga darurat lebih dahulu.

“Kita sedang ajukan. Mereka minta proses siaga darurat dulu,” jelasnya.

Dengan terbitnya keputusan gubernur tersebut, persyaratan status yang sebelumnya diminta pemerintah pusat telah dipenuhi. Namun, pelaksanaan OMC tetap bergantung pada proses koordinasi lanjutan dan kondisi atmosfer yang memungkinkan.

Status siaga darurat juga menjadi landasan Pemprov Kaltim memperkuat koordinasi lintas sektor, pencegahan, kesiapsiagaan, serta penanganan dampak kekeringan, karhutla, dan kabut asap selama musim kemarau. (MK)

Pewarta: Hadi Winata
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.