BONTANG – Terduga pelaku pemukulan rekan kerja di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Loktuan beberapa hari lalu diamankan pihak kepolisian.
Terduga pelaku berinisial AK (37), telah berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bontang, setelah diduga menganiaya rekan kerjanya.
Kapolres Bontang, AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Tim URC Satreskrim Polres Bontang mengamankan terduga pelaku, setelah adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap rekan kerjanya,” kata Putu, Kamis (3/9/2026).
Peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan baju dinas Damkar yang digunakan korban saat bertugas. Pelaku diduga marah karena pakaian tersebut dinilai tidak dicuci dengan bersih dan benar.
Kemudian persoalan itu memicu emosi tersangka, hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban. Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga menggunakan sajam untuk menyerang rekan kerjanya.
Sehingga korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) akibat luka yang di dapatkan. Akibat tidak terima, lalu keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut, kepada pihak kepolisian.
“Untuk barang buktinya, kami berhasil mengamankan berupa satu pisau sangkur tactical berwarna hitam dengan panjang sekitar 35 sentimeter,” tambahnya.
Mengenai kasus tersebut, AK selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kronologi, serta motif lengkap di balik aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bontang turut mengingatkan dengan terjadinya kasus seperti ini ke masyarakat, agar tidak menyelesaikan persoalan dengan emosi maupun kekerasan. Apalagi sampai menggunakan sajam.
“Jangan biarkan emosi berujung penjara,” pungkasnya.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




