Bupati dan Wali Kota, Bangunlah SPBU. Eh… Gubernur Juga.

Catatan: SB Silaban

Punya tanah. Punya perusda. Punya duit. Yang belum ada: kepekaan melihat kebutuhan warga.

Antrean panjang di SPBU di Kaltim sudah terjadi sejak lama. Seingat saya: sejak periode kedua Presiden Jokowi. Sudah menahun. Jokowi sudah digantikan Prabowo. Gubernur Isran Noor sudah digantikan Gubernur Rudy Mas’ud. Sebagian bupati dan wali kota juga sudah berbeda orangnya.

Satu hal yang belum berubah: yang sekarang maupun yang kemarin tak melakukan upaya maksimal. Agar stok BBM lebih stabil. Agar antrean tak mengular. Antrean yang terkadang bikin warga terganggu. Terutama pemilik tempat usaha yang “tak senang” ada antrean di depan tempatnya. Karena mengganggu keluar-masuk kendaraan konsumennya. Yang jelas amat sangat terganggu: pemilik bisnis dengan truk-truk bermesin diesel. Sopir mereka harus antre lama, terkadang belasan hingga puluhan jam untuk memperoleh BBM.

Terlepas dari soal itu, sikap dan perhatian para kepala daerah, termasuk gubernur, terhadap antrean di SPBU patut bikin warga kecewa. Bahkan marah.

Bagaimana tidak? Kondisi itu sudah lama. Tapi seolah dibiarkan. Terkadang kita mendengar ada pertemuan antara pemkab/pemkot/pemprov dengan Pertamina. Juga suara kritis dari DPRD. Termasuk soal: kebutuhan satu kota berapa, yang dipasok Pertamina hanya berapa.

Baca Juga:  Polres Paser Kerahkan 13 Mobil Patroli untuk Penanganan Karhutla

Tapi setelah itu: sunyi. Sepi. Antrean tetap mengular. Pemandangan SPBU yang tutup selama sekian jam amat sering terjadi. Bayangkan, di era digital sekarang, SPBU bisa kosong berjam-jam. Padahal rerata kebutuhan harian bisa diprediksi. Padahal sisa BBM di tangki pendam juga bisa dipantau.

Lalu kenapa SPBU harus kosong? Kenapa tak ada antisipasi yang memadai? Agar ketika isi tangki pendam tersisa 25–30 persen, misalnya, truk pengisi sudah dalam perjalanan. Di Samarinda, depo Pertamina terletak di Jalan Cendana. Jaraknya ke sejumlah SPBU dekat. Misalnya, dua SPBU di Jalan Juanda. Satu di Jalan Kadrie Oening, Jalan AWS, dan Jalan PM Noor. Juga di Jalan A. Yani dan Jalan Sentosa. Semua bisa dijangkau maksimal 45 menit. Sebagian bahkan 15 menit.

Lalu kenapa BBM di SPBU bisa kosong berjam-jam? Depo Pertamina belum menerima pasokan dari tanker? Sopir sedang istirahat? Truk sedang rusak? Entahlah.

Membicarakan Pertamina terkadang bikin mulas. Petingginya kalau bicara ke publik, seolah sudah paling benar melayani masyarakat. Sambil tetap membiarkan korupsi besar-besaran. Seperti kasus yang melibatkan Riva Siahaan dkk. di Pertamina Patra Niaga, anak perusahaannya. Dengan kerugian ratusan triliun rupiah.

Baca Juga:  Bailey Terpasang di Semoga Jaya, Akses Warga Suka Raja Pulih

Lalu apa hubungannya dengan poin-poin awal tulisan ini?

Begini: semua kepala daerah amat sangat wajib peduli terhadap kebutuhan warganya. Termasuk gubernur. Sekian tahun terakhir, BBM adalah kebutuhan yang pemenuhannya sudah merepotkan warga. Harus antre puluhan menit, bahkan hitungan jam. Pengemudi truk bermesin diesel bahkan harus antre hingga melewati hari.

Pemprov Kaltim, pemkab, dan pemkot punya lahan kosong. Banyak di antaranya di lokasi strategis. Mereka juga punya perusahaan daerah/BUMD. Duit? Jelas punya.

Kombinasi ketiganya sangat pas digunakan untuk melayani kebutuhan BBM, terutama BBM subsidi.

Caranya? Bangunlah SPBU alias pom bensin. Lahan 3.000 meter persegi sudah sangat memadai untuk membangun SPBU dengan 6–8 mesin pengisian (dispenser). Sejumlah SPBU di Samarinda lahannya kecil saja. Misalnya, di Wahid Hasyim 2 dan Gatot Soebroto.

Untuk ukuran APBD tiap daerah, membangun SPBU hanya perlu duit kecil. Lahan tak perlu beli. Membangun tangki pendam, sejumlah dispenser, kantor, dan fasilitas pendukung tak akan memakan duit lebih dari Rp20 miliar.

Baca Juga:  Karhutla Kembali Terjadi di Kutim, Tiga Hektare Gambut Terbakar

Bisakah pemerintah daerah melakukannya? Bisa. Sangat bisa. Perusda milik mereka boleh berbisnis apa saja, asal sanggup. Modal bisa diberikan lewat penyertaan modal. Seperti terhadap PDAM dan bank milik daerah.

Pemenuhan kebutuhan warga soal BBM, sejujurnya, termasuk layanan terendah pemerintah. Seperti halnya ketersediaan sembako. Artinya: BBM yang selalu tersedia dengan cukup adalah kebutuhan dasar yang lebih dari wajib dipenuhi.

Punya SPBU jelas akan memasukkan fulus ke kas perusda/APBD. Tak ada cerita SPBU rugi, kecuali salah urus dan/atau dijarah pengelolanya.

Kisah tentang perusda/BUMD memang sering berbau kurang sedap. Rugi. Laba yang minim dengan biaya operasional tinggi. Jalan di tempat.

Punya SPBU adalah pilihan yang mudah. Aspek bisnisnya pun kuat. Karena BBM diperlukan setiap hari. Pengawasannya pun relatif mudah. BBM yang masuk dan keluar bisa dipantau per menit.

Maukah pemprov, pemkab, dan pemkot mempermudah warga lewat SPBU milik mereka?

*) Praktisi jurnalistik.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.