Paripurna HUT ke-27 Bontang, Neni Soroti Manfaat Nyata Pembangunan

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan dan penyerapan anggaran. Lebih dari itu, setiap kebijakan, program, dan anggaran pemerintah harus mampu memberikan manfaat nyata, yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Bontang, Senin (12/10/2026) siang.

Tak lupa Neni menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh warga Bontang, dimana ia berharap momentum hari jadi ini menjadi pengingat perjalanan panjang bagi Kota Bontang, sekaligus sumber semangat untuk terus membangun, berbenah, dan menghadirkan kemajuan.

Menurutnya, hari jadi bukan hanya sekadar peringatan bertambahnya usia daerah. Momentum tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi berbagai capaian, mensyukuri keberhasilan, serta mengidentifikasi pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan.

Sebab, selama 27 tahun menjadi daerah otonom, Bontang telah berkembang menjadi salah satu kota yang memiliki posisi penting dalam perekonomian Kalimantan Timur (Kaltim). Kota ini tumbuh sebagai pusat industri dan jasa, didukung masyarakat yang beragam, dinamis, produktif, serta memiliki semangat gotong royong.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Tarif Masuk di Kawasan Bontang Kuala

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak pernah selesai. Setiap capaian akan menghadirkan tantangan baru, sehingga keberhasilan yang telah diraih harus menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan berikutnya.

“Karena itu, di HUT ke-27 Bontang ini harus dimaknai sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan sebagai daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN),” ucapnya.

Selain itu, arah pembangunan telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang 2025–2029. Dokumen tersebut menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara pemerintahan, dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.

“Sejumlah fokus utama yang menjadi perhatian meliputi transformasi sosial, transformasi ekonomi, tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan,” tambahnya.

Sehingga Neni menilai, di 2026 menjadi tahun penting dalam perjalanan pembangunan Bontang. Pada periode ini, pemerintah daerah dituntut memastikan agenda pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak yang terukur bagi masyarakat.

Ia meminta perencanaan pembangunan dilakukan secara lebih terukur, penganggaran semakin selektif, dan pelaksanaan program semakin efektif. Seluruh perangkat daerah juga diminta mempertanggungjawabkan hasil pembangunan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Baca Juga:  Libatkan 60 Penjahit Lokal, Pemkot Kucurkan Rp 22 Miliar untuk Perlengkapan Sekolah Gratis

Menurutnya, RPJMD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus diterjemahkan menjadi program, kegiatan, dan pelayanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Saya meminta seluruh jajaran Pemkot Bontang untuk terus memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan. Jangan sampai kita hanya sibuk melaksanakan kegiatan, tetapi lupa memastikan hasil dan manfaatnya,” jelasnya.

Tak lupa Neni menyampaikan apresiasi atas kerja sama, dukungan, kritik, saran, dan kontribusi seluruh pihak dalam pembangunan Kota Bontang.

Ia mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga Bontang, sebagai rumah bersama yang aman, nyaman, maju, sejahtera, dan tetap lestari bagi generasi mendatang.

“Dengan semangat Bessai Berinta, mari kita terus bergerak bersama, membangun kepercayaan, memperkuat kolaborasi dan menghadirkan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.