Proyek Jalan Gotong Royong Molor, Dewan Minta Pembayaran Harus Dipotong!

BONTANG – DPRD Bontang menegaskan pembayaran proyek Jalan Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, harus disesuaikan dengan progres pekerjaan yang benar-benar diselesaikan kontraktor. Jika pengerjaan tidak bisa mencapai target, pembayaran akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan kontraktor tidak bisa menerima pembayaran penuh, apabila pekerjaan tidak selesai sesuai target. Pembayaran hanya dilakukan berdasarkan volume pekerjaan yang telah dituntaskan dengan penyesuaian, sesuai aturan kontrak.

“Kalau pengerjaan proyek jalan ini tidak selesai, jangan dibayar. Harus ada pemotongan. Kita bayar yang sudah selesai, berapa yang diselesaikan, itu juga yang dibayar. Semua sudah ada aturannya,” tegasnya, Selasa (13/10/2026).

Meski demikian, Sahib berharap proyek tersebut dapat diselesaikan seluruhnya sesuai waktu yang telah ditentukan. Sebab, keterlambatan penyelesaian jalan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat yang bergantung pada akses tersebut.

Untuk target penyelesaian proyek pembangunan Jalan Gotong Royong, ditargetkan dapat terselesaikan tepat di 22 November mendatang, dimana perbaikan jalan sepanjang 300 meter dengan lebar lima meter. Walaupun hingga saat ini, proses pengerjaan masih di bawah 50 persen.

Baca Juga:  Dua Kelompok Nelayan dan Perusahaan di Bontang Deklarasikan Anti-Pitral

Menurutnya, jika proyek tidak rampung, persoalan akses jalan akan menjadi PR besar bagi semua pihak. Karena itu, kontraktor diminta memaksimalkan sisa waktu yang tersedia, agar pembangunan dapat segera dinikmati masyarakat.

“Harapan kami selesai semua. Kalau tidak terselesaikan, ini akan menjadi PR besar bagi kita semua karena akses masyarakat terkendala. Tujuan kita harus selesai agar akses jalan ini sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Selain menyoroti progres pekerjaan, Sahib juga menanggapi keluhan warga terkait aspek keselamatan di sekitar lokasi proyek. Sejumlah masyarakat sebelumnya mengkhawatirkan keberadaan besi beton yang masih menonjol, tepat di badan jalan yang belum selesai dikerjakan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama anak-anak yang bermain di sekitar kawasan permukiman tanpa pengawasan orang tua.

Sahib menyebut kontraktor telah memasang pengamanan di bagian yang dinilai berisiko. Pihaknya juga menerima informasi bahwa proses pengecoran akan segera dilakukan, untuk menutupi bagian besi yang sebelumnya dikeluhkan warga.

“Memang tadi ada besi beton yang keluar dari struktur jalan. Namun, kontraktor sudah memasang pengamanan dan hari ini akan dilakukan pengecoran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wawali Sebut Penanganan Banjir di Wilayah Hulu Kurang Baik, Harus Diperbaiki

Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian selama pengerjaan berlangsung. Selain persoalan debu, keberadaan besi beton yang terbuka juga perlu segera ditangani, agar tidak menimbulkan insiden, khususnya bagi anak-anak di sekitar lokasi.

Sehingga Sahib meminta kepada kontraktor, untuk segera bisa melakukan pengecoran setelah lapisan Lean Concrete (LC) memenuhi umur atau waktu pengerasan yang dipersyaratkan secara teknis.

“Begitu LC-nya cukup umur, segera dilakukan pengecoran. Harapannya, besi-besi yang dikhawatirkan masyarakat itu tidak terlihat lagi sehingga lebih aman,” pungkasnya.

DPRD berharap kontraktor tidak hanya mengejar penyelesaian proyek, tetapi juga memastikan kualitas konstruksi dan keselamatan warga tetap terjaga. Dengan demikian, pembangunan Jalan Gotong Royong dapat rampung, sesuai ketentuan dan tidak terus menghambat mobilitas masyarakat.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.