Reklame Alfamidi di Pattimura Diminta Pindah Posisi

BONTANG – Salah satu reklame milik minimarket di Jalan Pattimura yakni Alfamidi, diminta untuk dilakukan pemindahan oleh Komisi C DPRD Bontang.

Hal ini diketahui saat sidak drainase dan trotoar yang berada di jalan tersebut, Senin (19/10/2026). Pasalnya posisi reklame sangatlah rendah dan berukuran cukup besar, serta menjorok ke bahu jalan dan membuat wilayah trotoar terganggu.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib menyebutkan pihak Alfamidi harus segera menindaklanjuti dengan memindahkan ke posisi lebih ke bagian dalam areanya.

“Ini besar sekali ya dan pendek, kalau trotoar ini dipakai pejalan kaki bisa-bisa kena kepala,” pungkasnya.

Ia memberikan waktu selama dua hari, namun jika tidak mengindahkan imbauan tersebut maka pihaknya akan menurunkan sendiri.

Dikonfirmasi Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Idrus saat ini pihaknya berupaya menghubungi managemen minimarket tersebut untuk segera melakukan pemindahan.

Ia menjelaskan pada Kamis (15/10) kemarin, pihaknya telah berkomunikasi dengan Satpol PP terkait adanya laporan reklame yang mengganggu bahu jalan tersebut. Satpol PP pun langsung turun menindaklanjuti. Pihak Alfamidi dinyatakan kooperatif dan siap memindahkan plang tersebut.

Baca Juga:  Amankan Pemilu 2024, Polres Bontang Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata 2023-2024

“Sebenarnya sudah diminta dari Kamis, kemudian karena ada sidak ini jadi di follow up lagi untuk segera melakukan pemindahan,” terangnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.