Taruh Nyawa dan Biaya di Sungai, Warga Pedalaman Mahulu Berjuang Demi Dokumen Kependudukan

UJOH BILANG — Kondisi geografis wilayah pedalaman Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) membuat warganya harus mengecap perjuangan berat demi mengurus dokumen administrasi di pusat pemerintahan. Sebagian besar warga dari kampung-kampung terisolasi terpaksa mempertaruhkan keselamatan dengan mengarungi arus sungai serta merogoh kocek yang tak sedikit.

Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari Ujoh Bilang, perjalanan menuju kantor dinas bukan sekadar urusan formalitas, melainkan pengorbanan waktu, tenaga, hingga finansial. Akses transportasi sungai yang terbatas menjadi satu-satunya jalur penghubung yang sering kali memicu hambatan dan potensi bahaya.

Situasi memprihatinkan ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Mahulu. Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu, Kristina Tening, menyoroti betapa besarnya upaya yang dikeluarkan warga pedalaman hanya untuk mendapatkan kepastian layanan dari pemerintah daerah.

“Warga kita datang dari berbagai penjuru kampung, termasuk dari wilayah yang jauh dan terisolir. Sebagian harus mengarungi sungai, meluangkan waktu, dan mengeluarkan biaya untuk mengurus keperluannya,” ujar Kristina pada Senin (19/10/2026).

Baca Juga:  Lulusan SMK Jadi Penyumbang Pengangguran Tertinggi di Kaltim

Kristina menegaskan bahwa perjuangan berat warga menembus bentang alam pedalaman seharusnya dibayar dengan kepastian prosedur dan informasi persyaratan yang jelas dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihaknya menekankan agar aparatur tidak menambah penderitaan masyarakat dengan birokrasi berbelit.

“Jangan sampai setelah menempuh perjalanan jauh, mereka justru pulang dengan kekecewaan karena pelayanan yang kita berikan,” tegasnya.

Pemkab Mahulu pun meminta seluruh unit pelayanan publik untuk bersikap ramah, terbuka, dan peka terhadap kondisi geografis warga pedalaman. Kejelasan alur administrasi menjadi prioritas utama agar warga tidak perlu berulang kali melintasi jalur sungai yang berisiko hanya karena kekurangan dokumen.

“Setiap aparatur harus menyadari bahwa masyarakat telah mengorbankan banyak hal demi mendapatkan hak pelayanan mereka,” tambah Kristina.

Pewarta: Ichal
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.