599 Kasus TBC Ditemukan di Bontang, 566 Pasien Sudah Berobat

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang mencatat 599 kasus tuberkulosis (TBC) sensitif obat hingga triwulan III 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 566 pasien atau sekitar 94 persen telah memulai pengobatan.

Capaian itu menjadi bagian dari evaluasi program penanggulangan TBC di Kota Bontang, yang terus diperkuat melalui peningkatan penemuan kasus, pemeriksaan dini, serta perluasan akses pengobatan.

Kepala Dinkes Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, melaporkan, penemuan terduga TBC telah mencapai 4.370 orang. Jumlah tersebut setara dengan 72 persen dari target 6.100 orang.

Selain itu, ditemukan 167 kasus TBC pada anak. Skrining TBC terhadap orang dengan HIV (ODHIV) juga telah mencapai 100 persen, dengan total 292 orang diperiksa.

Untuk penelusuran kontak atau investigasi kontak, sebanyak 342 orang dari target 474 kontak serumah maupun kontak erat telah selesai ditelusuri. Sementara itu, pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) tercatat telah menjangkau 124 orang.

Upaya penanggulangan TBC, juga diperkuat melalui dukungan sarana pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan RI dan Pemerintah Kota Bontang.

Baca Juga:  Pertagas Digugat Pemilik Tanah, Diduga Pakai Lahan Tanpa Ganti Rugi

Bontang memperoleh alokasi 73 lokus kegiatan tracing TBC terintegrasi Cek Kesehatan Gratis (CKG). Dari jumlah tersebut, 44 lokus telah melaksanakan skrining gejala, sedangkan 29 lokus lainnya mendapatkan pendampingan pemeriksaan menggunakan X-Ray Portable.

Selain itu, Bontang mendapatkan satu unit X-Ray Portable untuk mendukung skrining di lapangan serta lima unit alat tes molekuler cepat portabel atau Near-Patient Molecular Testing (NPOCT).

Lima unit NPOCT tersebut didistribusikan ke Puskesmas Bontang Utara I, Bontang Utara II, Bontang Selatan I, Bontang Barat, dan Bontang Lestari. Alat ini ditujukan untuk membantu mempercepat pemeriksaan dan penegakan diagnosis TBC.

Dinkes Bontang juga mendapat dukungan operasional berupa petugas penemuan kasus dan pendampingan pengobatan TBC di tingkat kelurahan, serta tenaga yang bertanggung jawab terhadap pencatatan dan pelaporan kasus di puskesmas.

Penguatan deteksi dini, ketersediaan alat pemeriksaan, dan pendampingan pasien menjadi bagian dari upaya mencapai target nasional eliminasi TBC pada 2030.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.