spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Raperda Penanggulangan Kemiskinan Masuk Tahap Konsultasi Publik

BONTANG – Komisi I DPRD Bontang pada Selasa, 8 November 2022 melaksanakan konsultasi publik atas Raperda Penanggulangan Kemiskinan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran OPD dan masyarakat Bontang. Kegiatan ini dipimpin Raking, wakil ketua Komisi I DPRD Kota Bontang.

Terdapat beberapa poin yang menjadi inti dari kegiatan ini. Yaitu mengenai CSR atau bantuan perusahaan terhadap masyarakat miskin di Kota Bontang.  Poin kedua berisi keterlibatan masyarakat dalam membantu pendataan masyarakat miskin di setiap kelurahan.

Ketiga mengenai standarisasi definisi kemiskinan dan tambahan informasi mengenai peningkatan pelayanan kematian dan pengobatan dari BPJS Ketenagkerjaan di Kota Bontang.

“Sesuai dengan poin-poin yang ada akan kami sampaikan ke pihak pemerintah untuk bersama-sama dengan pihak hukum DPRD dan kejaksaan untuk memberikan pendampingan sebelum ini ditetapkan sebagai perda,” ujarnya.

Peraturan ini dibuat guna membantu penyelesaian masalah kemiskinan di Kota Bontang secara jelas mengenai sasaran, bentuk bantuan, maupun penyaluran bantuannya. (sc/adv)

Baca Juga:  Pengerjaan Longsoran Jalan Soekarno Hatta Deadline 15 Maret

Most Popular