spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Bontang Rilis Kasus 2022, Terbanyak Narkoba dan Pencurian

BONTANG – Polres Bontang merilis data penanganan kasus, selama kurun waktu setahun terakhir. Rilis disampaikan melalui konferensi pers, Jumat (30/12/2022) di ruang pertemuan Polres Bontang.

Dari data yang disampaikan, penanganan kasus narkoba ada sebanyak 85 kasus dengan 114 tersangka. Pada kasus narkoba terdapat 432,53 gram sabu yang diamankan, 5.528 biji pil Double L, dan 422 biji pil DMP.

Di kasus narkoba tahun 2022 ini, ada kenaikan 25 kasus bila dibanding tahun 2021. Tahun lalu data kasus narkoba sebanyak 60 kasus.

“Konferensi pers dilaksanakan sesuai arahan Kapolri. Bagi personel yang telah melaksanakan tugas kepolisian, ” kata Kapolres, AKBP Yusep Dwi Prastiya, saat konferensi pers.

Sementara untuk data kasus pencurian di tahun 2022 ini sebanyak 59 kasus. Jumlah penanganan kasus kriminal seluruhnya sebanyak 225 kasus. Penyelesaian kasus pada tahun 2022 sebesar 62,66 persen.

“Penurunan crime clearence terjadi karena masih dalam proses sidik. Artinya masih ada kasus dalam proses,” kata Yusep.

Sedangkan kasus kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) terdapat 49 kasus, dengan kenaikan 10 kasus dari tahun 2021.

Baca Juga:  Gelar Apresiasi ‘Setapak Perubahan Polri’, Kapolri: Bentuk Dukungan Masyarakat agar Polri Lebih Baik Lagi

Dalam penegakan disiplin atau pemberian punisment kepada personel Kepolisian Bontang, terdapat 6 penegakan disiplin yang diberikan kepada personel Polres Bontang dan 1 pidana. (yah)

Most Popular