spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akankah Terjadi Perubahan Hakiki Melalui Jalan Demokrasi?

Oleh:
Nayla Majidah, S.Pd
Ibu Rumah Tangga

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilakukan serentak tahun ini. Proses Pilkada 2024 terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan Pilkada serentak 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. “Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” jelas Ketua KPU Hasyim Asy’ari. (https://www.detik.com/sumut/berita/d-7330360/tahapan-pilkada-serentak-2024-resmi-dari-kpu-jadwal-dan-daftar-provinsi.)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang secara resmi meluncurkan tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bontang 2024, dengan maskot baru Si BOMI (Bontang Memilih) pada acara yang digelar di Ballroom Grand Mutiara Hotel pada hari Sabtu (4/5/2024). Acara ini dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Bontang, beserta jajaran Forkompimda, Perwakilan KPU Kalimantan Timur, Ketua dan komisioner KPU Bontang, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly, memaparkan secara rinci jadwal tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bontang. Roby menyebutkan tahapan-tahapan mulai dari pendaftaran pasangan calon, pemenuhan syarat dukungan paslon, pemutakhiran daftar pemilih, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, hingga pemungutan suara yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang yang dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi suara.

Momen pemilu dalam sistem demokrasi menjadi harapan akan adanya perubahan kehidupan masyarakat. Bahkan, beberapa kalangan berdalih bahwa demokrasi masih merupakan sistem terbaik, lebih beradab, dan menghargai rakyat sebagai warga negara. Kalaupun ada kecurangan, menurut mereka itu lebih dikarenakan dalam pelaksanaannya, bukan pada substansi demokrasinya.

Apakah benar dengan kedaulatan di tangan rakyat akan mengantarkan pada kehidupan yang lebih beradab? Rakyat tidak terzalimi dan hak-haknya tidak terampas? apakah aspirasi dan kepentingan rakyat benar-benar dapat terakomodasi? apakah rakyat benar-benar akan bahagia? apakah segenap impian rakyat benar-benar akan terwujud.

Demokrasi Penyebab Munculnya Kebijakan yang Menyengsarakan Rakyat

Sejarah membuktikan, demokrasi gagal mengantarkan pada kehidupan sejahtera dan berkeadilan bagi rakyat. Keadaan umat hari ini memang sedang tidak baik-baik saja, bahkan kian terpuruk. Beragam persoalan membelit negeri ini diantaranya:
Di bidang ekonomi, ternyata kekayaan alam negeri ini tidak menjamin rakyatnya sehat dan sejahtera. Masih banyak kasus kekurangan gizi dan stunting di tanah air. Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebut ada 21 juta warga Indonesia yang kekurangan gizi dan 21,6 persen anak mengalami stunting.Tingkat stunting atau balita tumbuh tengkes di Bontang tergolong tinggi. Berada di urutan kedua tertinggi di Kalimantan Timur, tingkat prevalansi stunting di Bontang sebesar 19 persen.

Baca Juga:   Sanksi Jera Agar Kasus Narkotika dan Asusila Zero

Seolah penderitaan rakyat belum cukup, kenaikan harga dari kebutuhan pokok juga terus naik. Menurut informasi yang dihimpun dari Panel Harga Bapanas, pada pagi ini (23/7/2024) harga beras premium di pasar eceran melonjak 2,58 Rp15.930 per kg. Telur ayam ras naik 4,05 persen atau Rp1.180 menjadi Rp30.310 per kg.
(https://bontang.times.co.id/news/berita/tolcf66ja8/Harga-Pangan-Hari-Ini-Beras-Bawang-Naik-Cabai-Rawit-Tembus-Rp65650-per-Kilogram).

Di bidang Pendidikan. Tidak hanya biaya pendidikan mahal khususnya swasta, tetapi angka putus sekolah dan angka pengangguran terbuka di Bontang masih tinggi. Persentasenya berada di angka 7,81 persen. Hal ini dikarenakan banyak warga Bontang yang ternyata putus sekolah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Abdu Safa Muha memaparkan masih banyak warga Bontang yang menganggur. Musababnya, banyak warga Bontang yang hanya mengantongi ijazah SD dan SMP. Sedangkan pendidikan yang dibutuhkan untuk memenuhi lowongan kerja umumnya minimal tamatan SMA. (https://bekesah.co/angka-pengangguran-di-bontang-masih-tinggi-banyak-yang-putus-sekolah).

Demokasi Bukan Jalan Perubahan Hakiki

Lahirnya demokrasi merupakan antitesa dari teosentrisme yang berlangsung di Eropa. Beberapa ilmuwan memotret perubahan tersebut dengan istilah perubahan dari teosentrisme (Tuhan sebagai pusat alam semesta) menuju antroposentrisme (manusia sebagai pusat alam semesta). Presiden Abraham Lincoln (1860—1865) mengatakan bahwa demokrasi adalah, “From the people, by the people, and for the people (dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat).”

Secara ide/gagasan, sebenarnya demokrasi memiliki cacat yang melekat jelas padanya. Pertama, meletakkan kedaulatan di tangan rakyat adalah pemikiran yang tidak logis karena untuk memiliki kedaulatan diperlukan kemampuan/kekuatan yang independen (tidak tergantung kepada yang lain), sekaligus pengetahuan yang sempurna tentang yang akan diatur. Mestinya, pemikiran yang logis adalah meletakkan kedaulatan di tangan pihak yang tidak tergantung kepada yang lain, serta yang memiliki pemahaman dan pengetahuan yang sempurna tentang manusia. Pihak ini adalah Allah Swt., Sang Pencipta manusia, tidak tergantung kepada siapa pun atau apa pun.

Baca Juga:   Harga Beras Meroket, Serius Cuma karena Gagal Panen?

Kedua, mengasumsikan bahwa para pemimpin yang dipilih dan diangkat oleh rakyat, akan selamanya menjadi representasi rakyat untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Tugas para pemimpin dianggap semata-mata mengolah aspirasi rakyat, padahal para pemimpin sebagai manusia biasa, tidak terbebas dari kepentingan dan aspirasi.

Konsep kedaulatan di tangan rakyat (manusia) pasti akan membawa implikasi pada kecenderungan kuat para penguasa hanya mengolah aspirasi dan keinginan mereka. Jadilah oligarki, nepotisme, korupsi, dan kejahatan kemanusiaan lainnya tidak bisa dihindarkan dalam sistem demokrasi.

Demokrasi mempunyai hukum yang selaras dengan ide sekularisme. Termasuk pengetahuan umum, bahwa ide pemisahan agama dari kehidupan bertentangan dengan pemikiran pokok kaum muslim, yaitu fikrah Lailahaillallah Muhammad Rasulullah, maupun fikrah lain yang muncul dan selaras dengan akidah kaum muslim, yaitu firman Allah Swt. Yang artinya:

“Keputusan (hukum) itu hanya kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Yusuf: 40)

Mestinya lagi, kekuasaan—yang memang diperoleh dari rakyat—digunakan untuk menjalankan hukum yang ditetapkan oleh Pihak Yang Memiliki Kedaulatan Hakiki, yaitu Allah Taala. Tugas penting penguasa adalah melayani urusan rakyat secara keseluruhan dengan menerapkan hukum dari Sang Pencipta manusia. Jaminan terhadap keadilan bagi seluruh manusia justru terletak pada keberadaan kedaulatan di tangan Allah (hukum Islam sebagai sumber pengambilan kebijakan publik) dan keberadaan penguasa yang bersedia menerapkan hukum Islam tersebut.

Allah SWT juga telah mengingatkan kita bahwa mengabaikan penerapan syariah-Nya berkonsekuensi fasik, zalim bahkan kafir (jika secara i’tiqâdi [keyakinan] menolak syariah-Nya) (Lihat: QS al-Maidah [5]: 44, 45 dan 47).

Perubahan Hakiki hanya dengan meneladani dakwah Rasulullah

Jika kita menelaah arah perjuangan Rasulullah saw., kita akan melihat beberapa hal penting, yang bisa menjadi refleksi arah perjuangan kita saat ini.

Pertama: Rasulullah saw. melakukan dakwah secara berjamaah. Ketika Rasulullah saw. melihat kondisi masyarakat jahiliah yang rusak, aktivitas utama yang beliau lakukan adalah dakwah.

Aktivitas dakwah inilah yang mewarnai kehidupan Rasulullah saw. Mulai dari dakwah kepada keluarganya, kepada orang-orang terdekatnya, kemudian lingkungan sekitarnya. Juga mulai dari dakwah secara sembunyi-sembunyi hingga datang perintah dakwah secara terbuka dan terang-terangan. Aktivitas dakwah yang dilakukan Rasulullah saw adalah aktivitas yang terorganisir secara rapi. Beliau bukan hanya mengajak mereka memeluk agama Islam, mengajarkan mereka al-Quran, tetapi juga menghimpun mereka dalam satu kutlah (kelompok) dakwah yang dipimpin oleh beliau sendiri.

Baca Juga:   Booming Hamil di Luar Nikah, Buah dari Sekularisme Liberal

Kedua: Dakwah Rasulullah saw. tidak mengenal kompromi. Rasulullah saw berdakwah dengan ajakan yang lugas, tidak bermanis muka dan tanpa tedeng aling-aling di hadapan pimpinan Quraisy. Hal tersebut dilakukan agar tidak bercampur yang haq dengan yang batil, yang benar dengan yang salah. Dengan itu benar-benar dapat dibedakan, mana ajaran Islam dan mana tradisi jahiliah yang menyesatkan.

Dalam konteks politik dan kekuasaan, Rasulullah saw. pernah ditawari tokoh Quraisy menjadi raja, dengan syarat, Rasulullah saw. meninggalkan aktivitas dakwah. Tawaran tersebut pun ditolak Rasulullah saw. Selain karena mereka tidak bersedia menerima Islam, kekuatan umat Islam masih belum solid dan kokoh, juga karena sangat kental nuansa kompromistik.

Ketiga: Orientasi perubahan yang dilakukan Rasulullah saw. adalah perubahan rezim dan sistem. Jika kita menelaah orientasi dakwah Rasulullah saw., akan terlihat dengan jelas, bahwa beliau melakukan dakwah bukan sekadar mengajak orang kafir memeluk agama Islam, melainkan untuk mewujudkan masyarakat Islam, yakni dengan mengganti sistem jahiliah dengan sistem Islam. Upaya Rasulullah saw. mendatangi berbagai kabilah yang memiliki kekuatan militer, di antaranya Bani Tsaqif, Bani Kindah, Bani Kilab, Bani Amir bin Sha’sha’ah, Bani Hanifah, Suku Aus, Khazraj, dan lain-lain bukan sekadar mengajak mereka menerima Islam, tetapi meminta mereka menjadi penolong dakwah dan agar menjadikan wilayahnya sebagai Darul Islam.

Ketika pimpinan dan tokoh Suku Aus dan Khazraj di Yatsrib (Madinah) memeluk agama Islam, kemudian diikuti oleh para pengikutnya, Rasulullah saw. dan para sahabat hijrah ke Madinah dan menjadikan daerah tersebut sebagai Darul Islam, yakni wilayah yang diterapkan hukum-hukum Islam serta keamanannya dikontrol penuh oleh umat Islam. Apa yang dilakukan Rasulullah saw. setelah hijrah dari Makkah ke Madinah, sungguh bukan sekedar berpindah tempat. Beliau berhasil membalikkan keadaan, mengubah masyarakat secara fundamental, menempatkan aparat yang terpercaya, dan mengganti sistem kufur yang kemudian berubah total menjadi sistem Islam.

Wallahu a’lamu bish-showwab.

Most Popular