Andi Harun Soroti Rekam Jejak Calon Komisaris Utama Bank Kaltimtara

SAMARINDA — Polemik pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara yang digelar Kamis (23/4/2026) lalu mulai mencuat ke publik. Meski sebelumnya disebut berjalan secara aklamasi, Pemerintah Kota Samarinda justru mengungkap adanya pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam forum tersebut.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan keputusan dalam RUPS Bank Kaltimtara tidak sepenuhnya berlangsung mulus sebagaimana yang berkembang di publik.

“Sampai belum terpenuhinya semua pertanyaan maupun syarat yang seharusnya dipenuhi, maka kami menyatakan menolak. Walaupun itu tidak akan mengubah keputusan pemegang saham pengendali,” ujar Andi Harun saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi dasar penolakan dari pihak Pemkot Samarinda selaku pemegang saham minoritas.

Beberapa di antaranya terkait objektivitas pemberhentian direksi lama, perlindungan terhadap hak pemegang saham minoritas, hingga rekam jejak calon Komisaris Utama Bank Kaltimtara.

Andi Harun secara khusus menyoroti informasi publik mengenai calon Komisaris Utama yang disebut pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara hukum di Bareskrim Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Sidak Pasar Merdeka, Wawali Samarinda Temukan Kenaikan Harga Bawang Merah dan Cabai Akibat Curah Hujan Tinggi

Ia mempertanyakan apakah telah ada klarifikasi resmi dari institusi penegak hukum terkait status hukum calon tersebut.

“Apakah sudah ada klarifikasi tertulis dari institusi aparat penegak hukum bahwa kasus yang melibatkan nama calon komisaris utama sudah clear and clean?” ujarnya.

Menurut Andi Harun, penjelasan yang hanya berasal dari keterangan pribadi calon komisaris dinilai belum cukup untuk menjawab kekhawatiran publik.

Ia menilai, untuk posisi strategis di lembaga perbankan daerah, klarifikasi harus bersifat institusional dan resmi agar memiliki kekuatan hukum serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Bukan ke orangnya yang kita tanyakan, tapi butuh klarifikasi secara institusional karena itu yang bersifat official,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengambilan keputusan strategis di Bank Kaltimtara dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru demi menjaga kepercayaan publik terhadap bank milik daerah tersebut.

“Jauh lebih bagus kita prudent, hati-hati, syaratnya semua terpenuhi lalu kita putuskan, daripada terkesan terburu-buru yang pada akhirnya akan mengundang banyak pertanyaan dari publik,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menambah sorotan terhadap dinamika internal Bank Kaltimtara yang selama ini menjadi salah satu lembaga keuangan strategis bagi daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (MK)

Baca Juga:  Ancaman PHK PPPK Picu Kekhawatiran, DPRD Kubar Soroti Dampak Kemanusiaan

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.