Bankeu Terancam Dihapus, Berpotensi Hambat Pembangunan Masyarakat

SANGATTA – Wacana penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi menuai perhatian serius dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Mahyunadi, rencana penghapusan Bankeu masih sebatas usulan yang bergulir antara pemerintah provinsi dan DPRD. Namun, dampaknya dinilai sangat signifikan bagi daerah yang masih bergantung pada dukungan anggaran dari provinsi.

“Ini masih sebatas wacana. Ada usulan dari pemerintah provinsi, tetapi DPR juga menyampaikan keberatan. Artinya, masih perlu kajian yang matang,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/4/2026)

Ia menekankan bahwa Bankeu memiliki peran strategis dalam membantu pembiayaan sektor-sektor yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, seperti kelautan dan pertanian. Tanpa dukungan tersebut, daerah akan kesulitan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Bantuan untuk nelayan dan alat pertanian itu kewenangan provinsi, bukan kabupaten. Kalau Bankeu ditiadakan, siapa yang akan membantu mereka?” tegasnya.

Mahyunadi juga menyoroti opsi pengalihan Bankeu menjadi belanja langsung. Menurutnya, skema tersebut perlu dipertimbangkan secara hati-hati karena dapat mengurangi peran DPR dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Peringatan HUT ke-80 PMI Samarinda, Pendonor dan Instansi Terbaik Terima Penghargaan

“Kalau menjadi belanja langsung, tidak lagi melalui DPR. Padahal DPR menyerap aspirasi masyarakat melalui reses tiga kali dalam setahun. Aspirasi itu harus diperjuangkan,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah provinsi tetap mempertahankan Bankeu atau menghadirkan skema baru dengan manfaat yang setara. Hal itu penting untuk mendukung urusan wajib provinsi yang tidak dapat ditangani oleh pemerintah kabupaten.

“Kami berharap Bankeu atau program sejenis tetap ada. Daerah masih membutuhkan dukungan provinsi demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.