spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Batal Terima Satya Lencana, Pegawai Bapperida Keluhkan Keteledoran Oknum BKPSDM

BONTANG – Salah satu pegawai Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bontang, Arif Pambudi menyuarakan rasa kekesalannya ke salah satu pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, lantaran lambatnya mengeluarkan penghargaan Satya Lencana yang didapatkannya dari Presiden beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Arif menjelaskan, dirinya bersama dengan ketiga rekannya sebagai staf di Bapperida telah mendapatkan penghargaan Satya Lencana pada dua kategori, yakni 10 dan 20 tahun.

Sebagai tanda kehormatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya.

Arif menyampaikan, bahwa salah satu staf dari Bapperida telah mengurus berkas penghargaan tersebut, dan berkas telah sampai ke Kepala BKPSDM. Selanjutnya, Kepala BKPSDM menyerahkan surat tersebut ke staf untuk diproses. Pengurusan berkas dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Terlebih lagi prosesnya telah sampai ke kepala BKPSDM.

Akan tetapi, ada satu kendala yang membuat proses pembuatan penghargaan tersebut terhenti, yakni salah satu pegawai di BKPSDM tidak membuka aplikasi tersebut, bahkan sampai batas waktu telah habis.

Baca Juga:  Kampung Pintar Bontang Baru Hadirkan Ruang Literasi Digital

Sehingga Arif bersama rekannya yang awalnya akan menerima penghargaan tersebut di tahun ini, menjadi batal akibat kelalaian pegawai BKPSDM.

“Saya seharusnya dapat penghargaan tersebut di 2024 lalu, tetapi karena TMT-nya Desember, jadi penerimaannya di 2025. Kalau ketiga rekan saya di 2025 ini, tapi akibat kelalaian pegawai BKPSDM, jadi tertunda penerimaan di 2026 mendatang, apa tidak kecewa,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Arif merasa sangat kecewa dengan adanya sikap pegawai BKPSDM, yang tidak konsisten terhadap pekerjaannya. Dirinya merasa dengan adanya penundaan seperti ini, sangat dirugikan. Akibat kelalaian seseorang.

“Jadinya kalau begini, penghargaan saya jadi tertunda 2 tahun, karena bisa menerima di 2026 mendatang, saya benar-benar kecewa,” tambahnya.

Selain kecewa akibat tertundanya proses penghargaan itu, Arif menyatakan dengan tegas jika dirinya yang menjadi korban, malah disuruh untuk menghubungi yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi ulang.

“Kita di sini yang menjadi korban, masa dia pegawai BKPSDM malah menyuruh kami untuk menghubungi mereka, itu kan tidak mungkin. Di sini saya sudah 20 tahun kerja, bahkan terbilang sudah jadi senior. Seharusnya mereka yang menghubungi kami, atau bersurat. Ini malah tidak ada sama sekali tanggung jawabnya,” jelasnya.

Baca Juga:  UAS Safari Dakwah di Bontang, Polres Rekayasa Lalu Lintas

Arif ingin pihak BKPSDM bisa menyesali kesalahannya, bahkan seharusnya mereka pegawai yang mengurus proses tersebut, bersurat ke kantor Bapperida secara resmi untuk menunjukkan rasa permintaan maafnya.

“Oknum pegawai BKPSDM yang melakukan kesalahan tidak menyadari, bahwa dirinya telah melakukan kesalahan yang fatal. Bahkan atas kelalaiannya, seharusnya meminta maaf dan menghubungi kami. Bukan kami yang disuruh untuk menghubungi dia, kan kita yang dirugikan,” bebernya.

Adanya permasalah ini, Arif dan ketiga rekannya berencana Senin (7/7/2025) besok, akan mendatangi Kantor BKPSDM untuk bertemu secara langsung oleh Kepala BKPSDM.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular