spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawa Kabur Motor Saudara, Pasutri Warga Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi

BONTANG – Pasangan suami istri MAR (25) dan AAZ, warga Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Utara, telah diamankan polisi lantaran membawa kabur satu unit sepeda motor, pada Kamis (14/3/2024), sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito mengatakan, telah menerima laporan untuk melakukan penyelidikan pelaku pencurian sepeda motor. Dimana pasangan suami istri ini hendak membawa kabur motor curian tersebut ke Penajam Paser Utara (PPU).

Kasus pencurian motor tersebut sudah berlangsung sejak Selasa (12/3/2024) lalu, sekitar pukul 17.35 Wita. Merasa motornya dibawa kabur, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Bontang Utara.

“Korban mengaku, kalau motornya telah dirampas oleh saudaranya sendiri di depan Pos Polisi Militer (PM), yang berada di Jalan MH. Thamrin,” ucapnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih berusaha mencari tahu dan mendalami, apa motif dari pencurian tersebut.

“Untuk para tersangka mereka telah diamankan, sekarang berada di Mapolsek Bontang Utara,” tambahnya.

Baca Juga:   Kantongi Sabu 15,60 Gram, Warga Jalan Poros Bontang-Sangatta Diamankan Polisi

Tersangka dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan, “Dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular