BI Pastikan Warga Pesisir Tetap Dapat Uang Layak Edar

BALIKPAPAN — Bank Indonesia (BI) terus memperluas layanan penyediaan uang rupiah layak edar hingga ke wilayah terpencil melalui program Ekspedisi Rupiah Kalimantan (ERK) 2026 yang digelar serentak pada 27–30 April 2026 di seluruh Kalimantan.

Kepala BI Kalimantan Timur, Jajang Hermawan, didampingi Kepala BI Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan BI secara aktif menjangkau wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T), khususnya kawasan pesisir dan aliran sungai yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami memastikan masyarakat di wilayah 3T tetap memperoleh akses terhadap uang rupiah yang layak edar, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dalam pelaksanaan ERK 2026, BI menyasar sejumlah sungai strategis di Kalimantan, seperti Sungai Kayan, Sungai Mahakam, Sungai Kandilo, Sungai Barito, hingga Sungai Sambas Besar.

Jalur sungai tersebut dimanfaatkan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.

Di wilayah kerja Balikpapan, BI secara langsung melayani masyarakat di Desa Tanjung Aru, Pasir Mayang, serta menyusuri Sungai Kandilo di Pasir Belengkong, Kabupaten Paser.

Baca Juga:  Pemkot Balikpapan Diapresiasi atas Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi

BI juga menggandeng Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam pelaksanaan ekspedisi tersebut.

Komandan Lanal Balikpapan, Topan Agung Yuwono, mengatakan pihaknya mengerahkan armada dan personel guna mendukung mobilitas serta pengamanan kegiatan di wilayah perairan.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan ekspedisi ini sebagai bagian dari upaya menjaga rupiah sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Selain menghadirkan layanan kas keliling susur sungai, BI juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, literasi kebanksentralan, serta mendorong penggunaan transaksi non-tunai melalui QRIS dan Perlindungan Konsumen (PeKA).

“Melalui kegiatan ini, BI tidak hanya memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat secara aman dan tepat waktu, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan serta mendorong transformasi menuju transaksi digital di wilayah terpencil,” tambah Jajang Hermawan.

Ke depan, BI menegaskan akan terus memperluas jangkauan layanan uang layak edar hingga ke pelosok negeri serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah dan mendukung ketahanan sistem keuangan nasional.

Baca Juga:  DLH Kaltim Luruskan Polemik Void Tambang: Tak Semua Lubang Wajib Ditutup

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.