Cekcok Dipicu Masalah Asmara, Berakhir dengan Todongan Pistol Mainan

SAMARINDA – Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria diduga menodongkan senjata api di Kota Samarinda sempat menghebohkan media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Samarinda Ulu memastikan benda yang digunakan pelaku bukan senjata api, melainkan pistol mainan berbahan plastik.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pihak yang terlibat.

Peristiwa tersebut bermula dari unggahan akun media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi pengancaman menggunakan senjata. Polisi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi korban, serta mengamankan terlapor untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui insiden dipicu persoalan asmara remaja.

“Terlapor ini dihubungi oleh orang tua pacarnya karena si pacar sudah beberapa hari tidak pulang. Terlapor kemudian mencari dan menemukannya. Namun di lokasi terjadi cekcok mulut antara terlapor dan korban,” ujar AKP Asriadi.

Kapolsek menjelaskan, saat berusaha mengajak korban pulang, pelaku mengeluarkan pistol mainan yang dibawanya untuk menakut-nakuti korban. Polisi memastikan tidak ada penggunaan senjata api asli maupun aksi penembakan dalam kejadian tersebut.

Baca Juga:  Operasi Patuh 2026 Siap Digelar, Polisi Fokus Pelanggaran Kasat Mata

Pelaku diketahui berinisial RI (18), sedangkan korban merupakan remaja putri berinisial SR (17).

“Motifnya menakut-nakuti korban agar tidak kesulitan mengajaknya pulang ke rumah orang tuanya. Dugaan pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras juga belum ditemukan, namun penyelidikan tetap kami dalami,” jelasnya.

AKP Asriadi menegaskan benda yang sempat dikira senjata api itu hanyalah pistol mainan berbahan plastik.

“Namanya mengajak pulang dengan penekanan suara, itulah yang dianggap sebagai pengancaman. Kalau senjata yang digunakan itu hanya dikeluarkan saja, tidak ditembakkan. Kami perlihatkan senjatanya, ini betul-betul senjata mainan dari plastik,” tegasnya sambil menunjukkan barang bukti kepada awak media.

Setelah seluruh pihak dimintai keterangan, Polsek Samarinda Ulu memediasi pelaku dan korban dengan menghadirkan orang tua masing-masing.

Karena tidak ditemukan unsur pidana berat dan senjata yang digunakan bukan senjata api, penyelesaian perkara ditempuh melalui mekanisme restorative justice sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.