Dewan Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Saeful Rizal: Perusahaan Wajib Beri Kesempatan Kerja

BONTANG — Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, mulai dari sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak.

Menurutnya, pelayanan terhadap penyandang disabilitas tidak bisa dilakukan secara umum tanpa mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing individu. Karena itu, diperlukan pembahasan teknis dan rinci, bersama instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.

“Untuk teknis dan detailnya tentu nanti bisa dibicarakan bersama Disdikbud. Itu harus benar-benar detail karena tidak semua orang memahami kebutuhan mereka. Tetapi intinya, penyandang disabilitas harus mendapat layanan khusus sesuai kondisi mereka,” ujar Saeful, Selasa (19/5/2026).

Saeful turut menjelaskan, setiap penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda, baik dalam akses pendidikan, fasilitas umum, maupun pola pelayanan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan seluruh program dan kebijakan benar-benar ramah, serta inklusif bagi kelompok disabilitas.

Selain sektor pendidikan dan pelayanan publik, Saeful juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Ia mengatakan negara telah memberikan perlindungan hukum melalui regulasi yang mendorong perusahaan untuk membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Sempat Jatuhkan Barang, Pria Ini Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu di Kawasan Bontang Utara

“Undang-undang sudah memberikan rekomendasi agar perusahaan memberi kesempatan minimal satu persen untuk menerima karyawan disabilitas. Tidak boleh ada penolakan karena ini sifatnya mandatory,” katanya.

Adapun untuk keterbukaan lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas, merupakan bentuk kesetaraan hak yang wajib dijalankan oleh perusahaan maupun instansi pemerintah.

Namun demikian, perusahaan juga harus mampu menyesuaikan jenis pekerjaan, serta bagaimana sistem kerja dengan kemampuan pekerja disabilitas.

Saeful menilai penyesuaian tersebut penting agar penyandang disabilitas dapat bekerja secara optimal tanpa dipaksakan menjalankan tugas di luar kemampuan maupun kondisi fisik mereka.

“Yang penting itu bagaimana kondisi mereka diakomodir. Tugasnya seperti apa, sistem kerjanya bagaimana, karena tidak bisa penyandang disabilitas disamakan begitu saja dengan pekerja lain,” jelasnya.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat, dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas di Kota Bontang.

Menurut Saeful, pemenuhan hak disabilitas bukan hanya sekadar menjalankan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.

Baca Juga:  Hari Keluarga Nasional ke-31, Najirah: Keluarga Pondasi Utama Membangun Bangsa

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.