BONTANG – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Eko Mashudi, menyebutkan untuk pelaksanaan penarikan retribusi di kawasan wisata, di Bontang Kuala (BK) mulai dilakukan tepat di 8 Mei 2026, namun sifatnya masih uji coba atau “try out”.
Menurut Eko, langkah tersebut dilakukan untuk melihat potensi pendapatan daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.
“Kami coba melaksanakan retribusi di 8 Mei 2026. Kami melaksanakan ini sebenarnya try out, yang dimana kami hanya menggelar retribusi selama 4 jam saja, mulai dari pukul 16.00 sampai 20.00 Wita,” jelas eko, Selasa (12/5/2026).
Dari pelaksanaan di hari pertama, Dispopar mencatat jumlah kunjungan mencapai sekitar 631 orang, dengan pendapatan retribusi lebih dari Rp3 juta hanya dalam waktu empat jam.
Sementara itu di hari selanjutnya, tepatnya di Sabtu (9/5/2026) lalu, hasil dari retribusi disebut meningkat cukup tajam, hingga pihaknya mendapatkan sekitar Rp4,5 juta, dengan jumlah kunjungan sekitar 894 orang.
Meski demikian, Eko menegaskan tidak semua pengunjung dikenakan retribusi. Beberapa aktivitas masyarakat seperti jogging, bersepeda, berangkat pengajian, hingga les tetap diperbolehkan masuk tanpa pungutan. Selain itu, ada pula wisatawan yang tidak membawa uang, tetap dipersilakan masuk ke kawasan wisata.
“Ini kami lakukan tidak ada unsur pemaksaan sama sekali, jadi tidak semua orang yang mau lewat kami tarik untuk retribusi,” ujarnya.
Selain itu Eko juga mencontohkan, kendaraan bentor yang membawa empat penumpang namun hanya memiliki uang terbatas tetap diperbolehkan melintas, tanpa dikenakan pungutan penuh, agar pengunjung tetap bisa berbelanja di kawasan wisata tersebut.
Eko menegaskan seluruh kekurangan maupun kelalaian dalam pelaksanaan uji coba retribusi, menjadi tanggung jawabnya sebagai kepala dinas.
“Bila ada kesalahan dan kelalaian, itu semua menjadi tanggung jawab saya. Teman-teman yang sudah berjuang di lapangan untuk pejuang PAD ini saya patut memberikan apresiasi yang luar biasa,” katanya.
Menurut dia, pelaksanaan uji coba penting dilakukan agar pemerintah memiliki bahan evaluasi, sebelum menentukan kebijakan selanjutnya terkait pengelolaan retribusi kawasan wisata.
“Kalau kita tidak mencoba hal seperti ini, kita tidak akan pernah coba melakukan evaluasi,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




