NUSANTARA – Aksi blokade akses jalan menuju Bendungan Sepaku Semoi akhirnya membuahkan hasil. PT Brantas Abipraya (Persero) mulai melunasi tagihan vendor material yang sebelumnya menuntut pembayaran tunggakan proyek.
Dari empat vendor yang mengajukan tuntutan, dua di antaranya dipastikan sudah menerima transfer pelunasan dari pihak perusahaan.
Kabar itu disampaikan salah satu vendor, Jufriansyah, pada Selasa (12/5/2026) sore. Ia menyebut dirinya bersama Rolli Bistobir atau Tobir telah menerima pembayaran penuh dari PT Brantas Abipraya.
“Untuk saya sudah ada pembayaran, sama pak Tobir alhamdulillah sudah ada pembayaran. Karena mungkin nominal kami kecil jadi kami diselesaikan sama Abipraya. Tapi kalau bang Ade sama PT Lio belum,” ujar Jufri lewat pesan suara.
Pelunasan tersebut dilakukan beberapa hari setelah para vendor ikut dalam aksi tuntutan pembayaran di depan pos sekuriti akses keluar-masuk Bendungan Sepaku Semoi pada Sabtu (9/5/2026) lalu.
Nilai tagihan dua vendor yang sudah dibayarkan itu mencapai sekitar Rp518 juta. Rinciannya, tagihan milik Jufriansyah sebesar kurang lebih Rp168 juta dan Rolli Bistobir sekitar Rp350 juta.
Meski dua vendor telah menerima pembayaran, persoalan belum sepenuhnya selesai. Dua vendor lain disebut masih belum mendapatkan pelunasan dari pihak perusahaan.
Karena itu, sejumlah pihak kembali menggelar pertemuan di Rusun BIN Polri menjelang siang untuk membahas perkembangan penyelesaian tagihan yang tersisa. Setelah rapat selesai, para vendor kemudian bergeser menuju Bendungan Sepaku Semoi sambil menunggu perkembangan lanjutan serta surat perjanjian dari pihak terkait.
Kasus tunggakan vendor proyek Bendungan Sepaku Semoi sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah aksi blokade jalan dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dibayarnya material proyek oleh kontraktor pelaksana. (MK)
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S




