BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto menyoroti dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap masyarakat di daerah.
Hal itu disampaikannya saat pembahasan pelayanan kesehatan bersama pihak rumah sakit di Bontang beberapa waktu lalu. Menurutnya, penghentian status peserta BPJS, khususnya penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN, berpotensi menyulitkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan.
Ia mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena warga yang sebelumnya terjamin justru kehilangan status kepesertaan aktif secara tiba-tiba.
“Peserta PBI dari APBN ada yang diputus oleh Kementerian Sosial. Akibatnya masyarakat tidak lagi memiliki BPJS aktif. Ini tentu berdampak terhadap pelayanan kesehatan mereka,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Ia ingin memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan, meskipun kepesertaan BPJS mereka dinonaktifkan.
Ia juga menilai pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipasi, agar warga tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan medis, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut Heri, koordinasi antara fasilitas kesehatan dan pemerintah daerah menjadi penting, agar pasien tetap tertangani tanpa terbebani persoalan administrasi jaminan kesehatan.
“Yang paling utama adalah masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Jangan sampai warga kesulitan berobat karena BPJS-nya sudah tidak aktif,” pungkasnya. (sya/adv)
Editor: Yusva Alam




