Kasus Covid-19 di Kalimantan Timur terus menunjukan tren melandai. Sayangnya fakta ini belum membuat Benua Etam keluar dari daftar “provinsi merah” atau PPKM level 4.
Kaltim, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan Bangka Belitung tercatat menjadi 4 provinsi terakhir di luar Jawa-Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal ini diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memaparkan hasil evaluasi penerapan PPKM Jawa-Bali pada Senin (30/8/2021).
Airlangga mengatakan, evalusi PPKM non Jawa-Bali memang baru diumumkan pada 6 September mendatang. Namun untuk mendorong daerah lebih giat menangani permasalahan Covid-19, dirinya tetap mengumumkan perkembangan mutakhir level PPKM di seluruh Indonesia.
“Pada 18 Agustus terdapat 7 provinsi dengan PPKM level 4, turun jadi 4 provinsi pada 28 Agustus 2021, yakni tinggal Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Utara dan Kaltim,” ungkap Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Mengacu evaluasi PPKM luar Jawa-Bali pada 23 Agustus, disebutkan 5 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim masih menerapkan PPKM level 4, yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, dan Samarinda. Posisi ini sama persis dengan evaluasi dua pekan sebelumnya, yang menempatkan kelimanya di daftar daerah PPKM level tertinggi.
Data Satgas Covid-19 Kaltim sampai 30 Agustus 2021 justru menunjukan, kasus positif di 5 daerah merah itu relatif menurun. Balikpapan 58 kasus baru, menyusul kemudian Kutai Kartanegara 63 kasus, Kutai Timur 48 kasus, Paser 13 kasus, dan Samarinda 12 kasus baru.
Sementara 5 daerah lain yang kini menerapkan PPKM level 3, beberapa diantaranya justru naik kasusnya, yakni Berau 28 kasus positif baru, Kutai Barat 38 kasus, Mahulu 3 kasus, Penajam Paser Utara (PPU) 16 kasus, dan tertinggi di Kaltim dengan penambahan 64 kasus dalam sehari, terjadi di Kota Bontang. Total selama 30 Agustus di Kaltim terjadi penambahan kasus positif sebanyak 344 kasus dalam waktu 24 jam.
Sepekan sebelumnya atau 23 Agustus 2021, penambahan kasus positif Covid-19 di Kaltim mencapai 487 kasus. Sedangkan penambahan kasus harian di Balikpapan sebanyak 98 kasus, Kutai Kartanegara 90 kasus, Kutai Timur 47 kasus, Paser 39 kasus, dan Samarinda 29 kasus.
Adapun kabupaten/kota level 3 yaitu Berau 43 kasus, Kutai Barat 37 kasus, Mahulu 1 kasus, PPU 20 kasus, dan Bontang 83 kasus. Dari data tersebut bisa disimpulkan, kabupaten/kota yang memiliki mobilitas tinggi dan daerahnya memiliki aktivitas migas dan batu bara, seperti Baikpapan, Kukar, Kutim, dan Bontang, kasusnya cenderung fluktuatif.
Sedangkan Samarinda yang merupakan ibu kota Kaltim, justru penambahan kasus positifnya menurun. Tak heran, Airlangga sempat menyebut Samarinda sebagai satu dari 20 kabupaten/kota di Indonesia dengan tren mobilitas masyarakat kurang dari 10%.
Yang mengagetkan, selang sehari setelah Airlangga memaparkan evaluasi penerapan PPKM Jawa-Bali, jumlah kasus Covid-19 di Kaltim naik tajam. Di Kaltim sampai 31 Agustus 2021 terjadi penambahan 548 kasus.
Kukar menempati daerah penyumbang kasus terbanyak dalam sehari yaitu 110 kasus, menyusul kemudian Berau 99 kasus baru, Bontang 76 kasus, Balikpapan 73 kasus, Samarinda 54 kasus, Kutai Timur 46 kasus, Paser 42 kasus, Kubar 28 kasus, PPU 16 kasus, dan Mahulu bertambah 4 kasus.
Sementara jumlah penambahan pasien sembuh sebanyak 809 orang, sedangkan pasien meninggal berjumlah 8 orang. Agar tak menjadi korban Covid-19 berikutnya, juru bicara Pemprov Kaltim untuk Penanganan Covid-19 Andi Muhammad Ishak meminta masyarakat tak kendor menerapkan 5M dan 3T.
“Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, ditambah testing, tracing, dan treatment serta vaksinasi,” ucapnya. (prs)