Kekurangan 300 Tenaga Medis, RS Muara Badak Kukar Tak Kunjung Beroperasi

TENGGARONG – Rencana operasional RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak hingga kini masih tertahan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengakui krisis tenaga medis menjadi kendala utama, dengan kebutuhan mencapai ratusan orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kukar, Arianto, menyebutkan sedikitnya dibutuhkan sekitar 300 tenaga kesehatan untuk mengaktifkan rumah sakit tersebut secara optimal.

“Kalau rumah sakit itu mau diaktifkan, kebutuhan pegawai kurang lebih 300 orang,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mencoba berbagai langkah jangka pendek, salah satunya dengan melakukan pemetaan dan redistribusi tenaga medis dari fasilitas kesehatan lain, seperti rumah sakit dan puskesmas.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal.

“Sudah kita coba petakan tenaga medis yang bisa digeser, tapi ternyata tidak cukup,” jelasnya.

Kondisi ini diperparah karena hampir seluruh fasilitas kesehatan di Kukar juga mengalami kekurangan tenaga. Bahkan, layanan puskesmas yang kini beroperasi 24 jam justru menambah kebutuhan tenaga medis di lapangan.

“Pelayanan puskesmas sekarang 24 jam, jadi memang butuh tenaga yang cukup, baik dokter, perawat maupun bidan,” tambah Arianto.

Baca Juga:  PAW Tanjung Pagar Tuntas, Aziz Maulana Raih Suara Terbanyak

Dengan keterbatasan tersebut, opsi pergeseran tenaga semakin sulit dilakukan. Pemkab Kukar pun mulai mengarah pada solusi jangka menengah melalui rekrutmen tenaga medis baru.

Koordinasi telah dilakukan dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian PAN-RB dan BKN, untuk membuka peluang penerimaan pegawai.

“Kami sudah melaporkan ke Kementerian PAN-RB dan BKN agar bisa membuka penerimaan pegawai,” katanya.

Namun, proses tersebut tidak bisa berjalan cepat. Kebijakan pengangkatan pegawai saat ini cukup ketat dan harus melalui persetujuan pemerintah pusat, sementara kemampuan keuangan daerah juga menjadi pertimbangan.

Pemkab Kukar juga tidak memiliki ruang untuk merekrut tenaga harian lepas sebagai solusi sementara. Jalur PPPK maupun PNS tetap bergantung pada kebijakan pusat.

“Intinya, kalau rumah sakit itu mau diaktifkan, kita harus menambah tenaga medis,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, operasional RS Muara Badak masih menunggu keputusan pusat terkait penambahan SDM kesehatan. Tanpa tambahan tenaga, layanan rumah sakit belum bisa dibuka untuk masyarakat.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.