spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD Bontang Minta Pemkot Bikin Terobosan Urai Antrean di SPBU

BONTANG – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah pusat pada 3 September 2022 lalu, seharusnya diimbangi dengan peningkatan pelayanan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya di Bontang, sebagai upaya mengurai antrean panjang. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sebagai lembaga eksekutif agar membuat langkah strategis sehingga antrean panjang di SPBU tidak semakin mengular, akibat kelangkaan solar dan pertalite. “Harusnya pemerintah bisa punya terobosan dan keberanian untuk memastikan siapa yang layak dapat BBM subsidi dan tidak,” ujar Andi Faiz.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, perlu ketegasan pemerintah dalam mengatur jenis kendaraan apa saja yang layak mendapat BBM subsidi atau non-subsidi. Begitupun dalam mengatur kendaraan berdasarkan pendapatan atau gaji. “Jadi untuk menentukan siapa yang layak dapat BBM subsidi, diatur sesuai dengan penghasilan atau gaji,” timpalnya.

Sehingga, hal ini dinilai Faiz sebagai solusi mengurai kelangkaan BBM dan mengurai kemacetan. “Minimal pemerintah mampu tegas di lapangan. Saya rasa itu cukup membantu sebagai jalan keluar. Tapi kalau belum ada langkah tegas dari Pemerintah Kota Bontang maka selama itu juga hasilnya tetap akan sama, tidak ada solusi,” tandasnya.

Baca Juga:   Upaya Persuasif Solusi Relokasi Warga Bantaran Sungai Guntung

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar pada 3 September 2022. Kenaikan harga BBM ini sejatinya untuk menekan subsidi energi pemerintah yang saat ini membengkak hingga Rp 650 triliun dari yang ditetapkan dalam APBN 2022 mencapai Rp 502,4 triliun.

Kenaikan harga BBM Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (mk/adv)

Most Popular