BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mendorong optimalisasi penerimaan pajak dari sektor usaha pariwisata, termasuk vila yang beroperasi di kawasan Bontang Kuala. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pembangunan kawasan wisata.
Ia menegaskan, bahwa objek yang dikenakan pajak adalah kegiatan usahanya, bukan lokasi atau aspek lain di luar ketentuan yang berlaku. Ia menyebut seluruh objek usaha yang berada di wilayah Kota Bontang memiliki kewajiban memenuhi ketentuan perpajakan daerah.
Menurutnya, pungutan pajak tersebut juga tidak dibebankan kepada pelaku usaha, melainkan kepada pengunjung sesuai mekanisme yang telah diatur dalam regulasi.
“Yang ditarik adalah objek usahanya dan pajaknya dibebankan kepada pengunjung, bukan kepada pemilik usaha,” ujarnya.
Ia menilai kepatuhan terhadap pembayaran pajak akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Dana yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk di kawasan Bontang Kuala yang telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan wisata.
Rustam mengatakan, kawasan tersebut masih membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana, mulai dari perbaikan jalan, jembatan, hingga penanganan banjir rob yang kerap terjadi.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan, ia berharap seluruh pelaku usaha dapat mendukung upaya pemerintah meningkatkan PAD melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan daerah akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah, dalam memberikan pelayanan dan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




