Kutai Barat Masuk Tiga Besar Kaltim dalam Perlindungan Pekerja Rentan

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat monitoring perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan perlindungan pekerja rentan Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dan berlangsung di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Senin (11/5/2026).

Turut hadir dalam kegiatan itu Plt Kepala Disnakertrans Kutai Barat Welsi, Kepala Dinas Sosial Kutai Barat Adolfus Edhardus Pontus, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Disnakertrans Kubar Welsi menyampaikan program perlindungan pekerja rentan di Kutai Barat mengalami peningkatan signifikan.

Pada tahun 2025, jumlah pekerja rentan yang telah tercover program BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 5.000 orang. Kemudian melalui APBD Perubahan, terdapat tambahan sekitar 7.000 peserta yang sebelumnya belum teranggarkan.

“Atas capaian tersebut, Kabupaten Kutai Barat berhasil masuk 10 besar wilayah di Kalimantan dalam pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menempati peringkat ketiga di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengamat Nilai Gratispol Tak Sepenuhnya Gratis, Pemerintah Diminta Jujur ke Publik

Ia menjelaskan total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp1,137 miliar dengan sekitar 4.651 peserta dibiayai melalui APBD murni dan sekitar 7.000 peserta melalui APBD Perubahan.

“Pada tahun 2026, jumlah pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Barat tercatat mencapai sekitar 27.000 jiwa,” katanya.

Sementara itu, Bupati Frederick Edwin menegaskan program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai risiko kerja.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin saat menyampaikan sambutan dalam rapat monitoring perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat. Foto: Istimewa

“Dengan adanya program-program BPJS, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya, mulai dari pembiayaan pengobatan dan perawatan medis, biaya kecelakaan kerja, santunan kematian hingga beasiswa bagi keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama mendukung percepatan target Universal Coverage Jamsostek di Kutai Barat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja, khususnya masyarakat sektor informal yang rentan terhadap risiko pekerjaan.

Baca Juga:  116 Batang Kayu Ulin Ilegal Diamankan, Dokumen Diduga Palsu

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap risiko pekerjaan,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Bupati Frederick Edwin menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan masyarakat. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.