TENGGARONG – Sebuah rumah di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi sasaran pencurian saat pemiliknya menghadiri pesta pernikahan di Tenggarong.
Aksi tersebut akhirnya terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Muara Kaman menangkap dua pria berinisial FA (41) dan S (37). Keduanya kini telah diamankan bersama sejumlah barang bukti dan menjalani proses hukum.
Pelaksana Sementara (Ps) Kapolsek Muara Kaman, IPTU Herwin, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang baru mengetahui rumahnya dibobol setelah kembali dari Tenggarong.
Korban sebelumnya meninggalkan rumah selama beberapa hari untuk menghadiri acara pernikahan. Kondisi rumah yang kosong diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa diketahui pemilik maupun warga sekitar.
“Korban mendapati rumahnya telah dimasuki pencuri ketika pulang setelah beberapa hari menghadiri acara pernikahan di Tenggarong,” ujar IPTU Herwin, Minggu (12/7/2026).
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Muara Kaman dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan keterangan dan bukti di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Penyidikan kemudian mengungkap kedua pelaku memiliki peran berbeda. FA bertugas mengamati dan mencari rumah yang ditinggalkan pemiliknya sebelum melakukan pembobolan. Sementara itu, S berperan membantu menggadaikan dan menjual barang hasil curian kepada pihak lain.
Modus tersebut diduga dilakukan agar barang hasil kejahatan cepat berpindah tangan dan menyulitkan proses pelacakan.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop Asus, dua tabung gas elpiji 3 kilogram, satu joran pancing, dan satu tas laptop.
“Seluruh barang bukti bersama kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Muara Kaman sebagai bagian dari proses penyidikan,” katanya.
IPTU Herwin menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Kaman.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam waktu lama karena pelaku kejahatan kerap memanfaatkan rumah kosong sebagai sasaran.
Sebelum bepergian, warga diminta memastikan seluruh pintu dan jendela telah terkunci dengan baik. Selain itu, pemilik rumah juga disarankan menitipkan pengawasan rumah kepada tetangga maupun ketua RT setempat.
“Kami mengimbau masyarakat memastikan rumah yang ditinggalkan telah terkunci dengan baik. Bila memungkinkan, titipkan pengawasan rumah kepada tetangga atau ketua RT setempat agar keamanannya lebih terpantau,” pungkasnya.
Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.




