Listrik Padam Bergilir, Ini Penjelasan PLN

BONTANG – Pemadaman listrik yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah wilayah Kalimantan, termasuk Kota Bontang menjadi perhatian masyarakat. Menanggapi kondisi tersebut, PLN menjelaskan bahwa gangguan terjadi akibat kendala operasional pada salah satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang memasok sistem kelistrikan Kalimantan.

Annisa Nabiha, Plh Manager Komunikasi dan TJSL atau UID Kaltimra Balikpapan mengatakan, gangguan tersebut menyebabkan berkurangnya pasokan daya ke sistem kelistrikan. Untuk mencegah dampak yang lebih luas, PLN terpaksa melakukan manajemen beban atau pengaturan pasokan listrik secara bergilir.

“Beberapa hari ini terdapat kendala operasional pada salah satu PLTGU di sistem kelistrikan Kalimantan, yang menyebabkan pasokan daya berkurang. Agar daerah yang terdampak tidak semakin meluas, kami berupaya melakukan manajemen pengaturan beban,” jelas Annisa saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Annisa juga menegaskan bahwa, jadwal maupun lokasi penghentian sementara aliran listrik bersifat dinamis. Rencana pemadaman dapat berubah, dipercepat, ditunda, bahkan dibatalkan, menyesuaikan dengan kondisi sistem kelistrikan yang terus berkembang.

Baca Juga:  McDonald's Sudah Proses Perizinan, Rencana Juli Mulai Dibangun

“Rencana penghentian sementara, baik dari sisi waktu maupun lokasi, dapat berubah atau batal berdasarkan kondisi sistem saat ini. Tim PLN terus menyesuaikan proses manajemen beban sesuai kebutuhan di lapangan,” ungkapnya.

Untuk saat ini, fokus utama PLN adalah mempercepat pemulihan gangguan pada pembangkit, agar sistem kembali normal dan dampak terhadap pelanggan dapat diminimalkan.

“Proses penanganan masih berlangsung. Setiap perkembangan akan kami informasikan secara berkala,” tambahnya.

Sehingga PLN mengimbau masyarakat untuk tetap memantau informasi resmi, terkait perkembangan kondisi kelistrikan dan jadwal pemadaman melalui kanal komunikasi resmi PLN.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.